UMK Surabaya 2026: Prediksi Kenaikan, Acuan UMP Jatim, dan Sikap Pemkot Surabaya
- UMP Jatim 2026 Resmi Ditetapkan Naik
- Acuan Regulasi Penetapan UMP Jawa Timur
- UMK Surabaya 2026 Masih Jadi Pembahasan
- Formula Kenaikan Upah dari Pemerintah Pusat
- Prediksi UMK Surabaya 2026 Berdasarkan Formula
- Pertemuan Buruh dengan Wali Kota Surabaya
- Sikap Pemkot Surabaya Soal UMK 2026
- Butir Kesepakatan Wali Kota dan Serikat Pekerja
- UMK Surabaya 2026 Masih Menunggu Keputusan Resmi
Penetapan UMP Jatim 2026 tidak hanya berkaitan dengan nominal kenaikan, tetapi juga menyangkut keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha. Kondisi tersebut membuat pembahasan UMK Surabaya selalu melibatkan banyak pihak, mulai dari serikat buruh, pemerintah daerah, hingga pengusaha.
Lantas, berapa potensi UMK Surabaya 2026 jika mengacu pada UMP Jawa Timur yang telah ditetapkan? Berikut penjelasan lengkapnya.
UMP Jatim 2026 Resmi Ditetapkan Naik
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa secara resmi menetapkan besaran UMP Jawa Timur 2026 pada Selasa malam, 23 Desember 2025. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/934/013/2025.
“Sudah ditetapkan. UMP Jatim 2026 sebesar Rp2.446.880,68,” tegas Khofifah dalam keterangannya.
Besaran tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp140.895,68 dibandingkan UMP Jawa Timur 2025 yang berada di angka Rp2.305.985,00.
Acuan Regulasi Penetapan UMP Jawa Timur
Penetapan UMP Jatim 2026 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa:
- Pengusaha dilarang membayar upah di bawah UMP 2026
- Perusahaan yang telah membayar upah di atas UMP tidak boleh menurunkan nominal upah
- Pelanggaran terhadap ketentuan UMP akan dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan
Gubernur Khofifah juga menegaskan bahwa ketika UMK 2026 telah ditetapkan, maka yang berlaku bagi pekerja di daerah tersebut adalah UMK, bukan lagi UMP.
UMK Surabaya 2026 Masih Jadi Pembahasan
Hingga saat ini, UMK Surabaya 2026 memang belum ditetapkan secara resmi. Namun, sejumlah rekomendasi sudah bermunculan dari berbagai pihak dengan sudut pandang yang berbeda.
Usulan Serikat Pekerja
Kelompok buruh merekomendasikan besaran yang lebih tinggi dengan mempertimbangkan kenaikan kebutuhan hidup di Surabaya. Mereka mengusulkan angka Rp3.218.344,20, atau naik sekitar 39,56 persen dibandingkan acuan upah sebelumnya.
Menurut buruh, biaya hidup di Kota Surabaya terus meningkat, terutama pada sektor perumahan, transportasi, dan bahan pokok, sehingga kenaikan signifikan dinilai layak.
Rekomendasi Pengusaha
Sementara itu, kalangan pengusaha melalui APINDO mengusulkan nilai yang lebih moderat, yakni Rp2.423.359,63 atau naik sekitar 5,09 persen.
Pengusaha beralasan bahwa kenaikan upah perlu disesuaikan dengan kemampuan perusahaan, terutama agar sektor usaha dan investasi tetap berjalan stabil.
Formula Kenaikan Upah dari Pemerintah Pusat
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan formula nasional dalam penentuan upah minimum.
Formula tersebut adalah inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi yang dikalikan dengan nilai alfa pada rentang 0,5 hingga 0,9. Formula ini ditetapkan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional dan aspirasi serikat pekerja.
Prediksi UMK Surabaya 2026 Berdasarkan Formula
Mengacu pada formula tersebut, berikut simulasi perkiraan UMK Surabaya 2026:
UMK Surabaya 2025: Rp4.961.753
Jika alfa 0,5 atau kenaikan sekitar 5,55 persen: Rp5.237.130
Jika alfa 0,9 atau kenaikan sekitar 7,83 persen: Rp5.350.258
Angka tersebut masih bersifat prediksi dan akan menunggu keputusan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Pertemuan Buruh dengan Wali Kota Surabaya
Pembahasan UMK Surabaya 2026 juga melibatkan Pemerintah Kota Surabaya. Pada 26 November 2025, perwakilan serikat pekerja bertemu dengan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Ketua DPC KSPSI Surabaya, Dendy Prayitno, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut belum membahas angka secara teknis. Ia menegaskan bahwa kewenangan penetapan UMK berada di tingkat pusat dan provinsi.
Eri Cahyadi menegaskan bahwa Pemkot Surabaya akan mengikuti sepenuhnya kebijakan pengupahan yang ditetapkan pemerintah pusat.
Sikap Pemkot Surabaya Soal UMK 2026
Wali Kota Surabaya menekankan bahwa kebijakan UMK harus mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja tanpa mengganggu kekuatan keuangan perusahaan. Ia menilai iklim investasi yang sehat akan berdampak langsung pada pengurangan pengangguran dan kemiskinan.
Menurutnya, komunikasi yang baik antara pekerja dan pengusaha menjadi kunci terciptanya hubungan industrial yang kondusif di Surabaya.
Butir Kesepakatan Wali Kota dan Serikat Pekerja
Dalam pertemuan tersebut, disepakati beberapa poin penting, antara lain kepatuhan Pemkot Surabaya terhadap regulasi pengupahan nasional, penyediaan program pelatihan dan bantuan usaha bagi pekerja terdampak PHK, penguatan perlindungan BPJS, serta optimalisasi peran LKS dan Dewan Pengupahan Surabaya.
UMK Surabaya 2026 Masih Menunggu Keputusan Resmi
Hingga akhir Desember 2025, UMK Surabaya 2026 masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah provinsi. Meski demikian, dengan kenaikan UMP Jatim 2026, peluang kenaikan UMK Surabaya tetap terbuka.
Pemerintah berharap kebijakan ini mampu menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan investasi, sehingga roda perekonomian Surabaya tetap bergerak stabil pada 2026.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow