OTT KPK Bea Cukai: Uang Miliaran hingga 3 Kg Emas Disita dalam Operasi di Jakarta dan Lampung
Dalam operasi tersebut, penyidik KPK menyita uang tunai dalam jumlah miliaran rupiah, baik dalam bentuk rupiah maupun valuta asing. Tak hanya itu, logam mulia dengan total berat sekitar tiga kilogram juga turut diamankan sebagai barang bukti awal.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan praktik korupsi yang berkaitan dengan aktivitas impor. Meski detail konstruksi perkara belum diungkap sepenuhnya, KPK memastikan proses hukum sedang berjalan dan status pihak-pihak yang diamankan akan ditentukan dalam waktu dekat.
KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia dari Hasil OTT
Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan telah menyita berbagai barang bukti dari OTT yang dilakukan di Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Informasi ini disampaikan langsung oleh Budi Prasetyo, selaku Juru Bicara KPK.
Menurut Budi, barang bukti yang diamankan tidak hanya berupa uang tunai dalam mata uang rupiah, tetapi juga mata uang asing. Total nilai uang tersebut mencapai miliaran rupiah. Selain itu, penyidik turut menyita logam mulia dengan berat sekitar tiga kilogram.
“Untuk barang bukti ada uang tunai, baik rupiah maupun mata uang asing, dan juga logam mulia. Untuk uang senilai miliaran rupiah. Kemudian logam mulia itu mungkin sekitar tiga kilogram,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026).
Penyitaan ini menjadi bagian awal dari pendalaman perkara yang kini tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.
Mantan Pejabat Bea Cukai Turut Diamankan
Dalam OTT KPK Bea Cukai ini, KPK mengamankan sejumlah pihak dari berbagai lokasi, termasuk Jakarta dan Lampung. Salah satu pihak yang diamankan disebut merupakan mantan pejabat struktural di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Budi menjelaskan bahwa yang bersangkutan pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan dan Penindakan di Ditjen Bea dan Cukai, dengan posisi setara pejabat Eselon II. Meski saat OTT digelar statusnya sudah tidak lagi aktif di jabatan tersebut, KPK menilai perannya tetap relevan dalam perkara yang sedang diselidiki.
“Yang bersangkutan pejabat Eselon II di Bea Cukai. Sebenarnya sudah mantan ya, mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan. Itu yang kemudian diamankan di wilayah Lampung,” kata Budi.
Selain mantan pejabat tersebut, KPK juga mengamankan beberapa pihak lain. Namun, identitas lengkap dan peran masing-masing pihak masih belum diungkap ke publik.
OTT Berkaitan dengan Kegiatan Impor
Meski belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara, KPK mengonfirmasi bahwa OTT ini berkaitan dengan aktivitas impor. Dugaan sementara, praktik yang diselidiki berkaitan dengan proses atau pengurusan impor tertentu.
Sebagaimana diketahui, sektor kepabeanan dan impor merupakan salah satu bidang yang rawan terjadi praktik suap maupun gratifikasi. Kompleksitas proses perizinan, pemeriksaan barang, hingga penetapan nilai dan tarif sering kali menjadi celah terjadinya penyalahgunaan wewenang.
Namun demikian, KPK menegaskan bahwa setiap kesimpulan harus menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Lembaga antirasuah juga menekankan asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang diamankan.
Status Para Pihak Masih Terperiksa
Saat ini, seluruh pihak yang diamankan dalam OTT KPK Bea Cukai masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dibebaskan.
Budi menyebutkan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman terhadap alat bukti, termasuk pemeriksaan awal dan analisis terhadap barang bukti yang disita.
“Kami masih mendalami konstruksi perkaranya. Para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa,” ujarnya.
Penentuan status hukum ini akan menjadi kunci awal untuk membuka secara terang dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diusut.
Barang Bukti Logam Mulia Jadi Sorotan
Salah satu aspek yang menarik perhatian publik dari OTT ini adalah penyitaan logam mulia dengan berat mencapai tiga kilogram. Dalam sejumlah kasus korupsi, penyimpanan nilai suap dalam bentuk emas atau logam mulia kerap dipilih karena relatif stabil dan mudah disimpan.
Pengamat hukum pidana menilai bahwa keberadaan logam mulia sebagai barang bukti bisa menjadi indikasi adanya upaya penyamaran atau pengalihan bentuk penerimaan ilegal. Namun, KPK belum memberikan penjelasan apakah logam mulia tersebut berasal dari satu transaksi atau akumulasi dari beberapa peristiwa.
KPK juga belum merinci apakah logam mulia tersebut berbentuk batangan, koin, atau perhiasan. Seluruh informasi tersebut masih menjadi bagian dari materi penyidikan.
Komitmen KPK Berantas Korupsi di Sektor Kepabeanan
Kasus OTT KPK Bea Cukai ini menegaskan kembali komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi di sektor strategis, termasuk kepabeanan dan perdagangan internasional. Bea Cukai memiliki peran vital dalam pengawasan arus barang keluar masuk Indonesia, serta menjadi salah satu penyumbang penerimaan negara.
Dalam berbagai kesempatan sebelumnya, KPK kerap menyoroti pentingnya penguatan sistem pengawasan dan integritas aparatur di sektor ini. Penindakan melalui OTT disebut sebagai langkah terakhir ketika upaya pencegahan tidak berjalan efektif.
KPK juga terus mendorong reformasi birokrasi dan transparansi layanan publik agar potensi suap dan pungutan liar dapat ditekan semaksimal mungkin.
Dampak dan Langkah Selanjutnya
OTT ini berpotensi berdampak luas, tidak hanya bagi individu yang terlibat, tetapi juga terhadap citra institusi dan kepercayaan publik. Jika terbukti terjadi tindak pidana korupsi, KPK memastikan akan memproses kasus ini hingga ke pengadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam waktu dekat, publik diperkirakan akan mendapatkan informasi lanjutan terkait identitas para pihak yang diamankan, konstruksi perkara, serta pasal-pasal yang disangkakan. KPK juga akan menjelaskan kronologi lengkap OTT tersebut setelah penetapan status hukum.
Hingga saat ini, KPK mengimbau masyarakat untuk menunggu informasi resmi dan tidak berspekulasi. Seluruh proses hukum disebut berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow