Data Pribadi Pelamar Komdigi Diduga Bocor, Publik Pertanyakan Keamanan Rekrutmen Digital
Insiden ini memicu kekhawatiran terkait tata kelola dan keamanan data pribadi, terutama karena Komdigi sendiri merupakan instansi yang mendorong lahirnya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Dugaan pelanggaran sistem keamanan ini kini menjadi fokus perdebatan publik dan seruan evaluasi dari berbagai pihak.
Celah Akses Folder Rekrutmen Terbuka
Isu pertama kali mencuat lewat unggahan video kreator konten Abil Sudarman di media sosial, yang merekam proses pendaftaran pekerjaan dengan tautan resmi Komdigi. Dalam video tersebut, Abil menunjukkan bahwa setelah diarahkan ke folder Google Drive, pelamar diminta mengunggah dokumen seperti Curriculum Vitae (CV), Kartu Tanda Penduduk (KTP), surat lamaran, transkrip nilai, surat pengalaman kerja, hingga surat keterangan sehat.
Namun yang memicu kontroversi adalah klaim bahwa folder-folder milik pelamar lain pada Drive tersebut dapat diakses secara terbuka oleh siapa saja yang memiliki tautannya. “Semua data pelamar terlihat… jadi lo mau ngelamar, lo bisa buka data pribadi milik pelamar lain… semuanya telanjang dan bisa dibuka,” ujar Abil di video yang kemudian menjadi viral di berbagai platform.
Risiko Perlindungan Data Pribadi
Praktik penggunaan Google Drive dengan pengaturan akses umum tersebut dinilai berisiko tinggi terhadap keamanan data pribadi, karena membuka peluang pihak tak berwenang melihat informasi sensitif seperti identitas dan riwayat pendidikan pelamar. Pakar keamanan siber menilai bahwa kebocoran seperti ini berpotensi melanggar prinsip-prinsip dasar perlindungan data, termasuk prinsip pembatasan akses dan kontrol otorisasi.
Dugaan kebocoran ini juga memicu reaksi organisasi masyarakat sipil. Konvergensi Digital Indonesia Sinergi Inovatif (KONDISI) mengecam keras insiden tersebut, menilai Komdigi telah gagal menerapkan standar keamanan data pribadi minimal. Direktur KONDISI, Damar Juniarto, menyatakan bahwa kejadian ini menunjukkan lemahnya komitmen instansi terhadap tata kelola data meskipun menjadi penggagas undang-undang pelindungan data sendiri.
Menurut KONDISI, kondisi terbukanya folder pelamar yang seharusnya bersifat privat merupakan bentuk pelanggaran terhadap sejumlah ketentuan dalam UU PDP, termasuk kewajiban memastikan integritas, kerahasiaan, dan keamanan data pribadi serta kewajiban pelindung sistem elektronik untuk mencegah akses tidak sah.
Dampak dan Tanggapan Publik
Sejak video Abil menjadi viral, ramai komentar warganet yang mengecam tata kelola data rekrutmen di lingkungan Komdigi. Beberapa netizen membandingkan prosedur yang diterapkan dengan praktik sederhana di sektor usaha kecil, menunjukkan kejanggalan penggunaan sistem yang dinilai amat dasar dan tidak sesuai dengan standar keamanan instansi pemerintah.
Lebih jauh, Abil mengungkap bahwa setelah mempublikasikan video tersebut ia mengalami gangguan digital berupa upaya serangan siber ke akun media sosialnya, meski ia menegaskan tidak mengetahui pihak mana yang bertanggung jawab atas insiden itu.
Komdigi Belum Beri Klarifikasi
Hingga laporan ini disusun, Kementerian Komunikasi dan Digital belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait dugaan kebocoran data pelamar ini. Permintaan klarifikasi melalui jalur media belum mendapatkan respons dari pihak instansi.
Komdigi sebelumnya aktif menanggapi isu-isu keamanan data, termasuk permintaan klarifikasi terhadap Meta atas dugaan kebocoran data pengguna Instagram beberapa waktu lalu. Dalam kasus itu Komdigi menegaskan belum ditemukan indikasi pelanggaran data dan proses penyelidikan masih berlangsung.
Implikasi Hukum dan Perlindungan Data di Indonesia
Insiden ini menjadi ujian bagi implementasi UU PDP yang diusung pemerintah dan ditegakkan oleh Komdigi. UU tersebut menegaskan perlindungan data pribadi sebagai hak warga negara yang wajib dijaga oleh penyelenggara sistem elektronik, termasuk instansi pemerintah dan swasta. Pelanggaran terhadap ketentuan ini bisa berujung pada sanksi administratif maupun denda sesuai aturan yang berlaku.
Pakar hukum menyatakan bahwa kejadian di Komdigi mempertegas urgensi peningkatan kematangan tata kelola data di semua sektor, terutama di lembaga publik yang memproses data sensitif warga negara. Ketidakpatuhan terhadap standar ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap layanan digital pemerintah.
Menanti Tindakan Resmi
Masyarakat kini menunggu respons resmi dari Komdigi terkait dugaan kebocoran data pelamar kerja ini. Praktik pengelolaan data yang lebih transparan dan aman dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa terjadi di masa depan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan digital pemerintah.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow