THR PPPK 2026 Berapa? Ini Cara Hitung, Syarat, dan Simulasi Lengkapnya
Berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang umumnya menerima THR sebesar satu bulan gaji penuh, skema THR untuk PPPK bersifat proporsional. Artinya, besaran THR tidak sama untuk setiap orang dan sangat bergantung pada masa kerja serta penghasilan yang dijadikan dasar perhitungan.
Kondisi inilah yang sering menimbulkan kebingungan, khususnya bagi PPPK yang baru diangkat atau belum genap bekerja satu tahun. Agar tidak salah tafsir, berikut penjelasan lengkap terkait aturan, syarat, cara menghitung, hingga simulasi THR PPPK 2026 berdasarkan ketentuan resmi yang berlaku selama ini.
Pengertian THR PPPK dan Dasar Kebijakannya
Tunjangan Hari Raya merupakan hak pegawai aparatur negara yang diberikan menjelang hari raya keagamaan. PPPK termasuk kelompok pegawai yang berhak menerima THR, namun dengan mekanisme yang berbeda dari PNS.
Mengacu pada penjelasan resmi dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan di bawah naungan Kementerian Keuangan, THR PPPK dihitung berdasarkan masa kerja efektif. Skema ini bertujuan agar pemberian THR mencerminkan keadilan serta tanggung jawab fiskal negara.
Artinya, semakin lama masa kerja PPPK dalam tahun berjalan, semakin besar pula THR yang diterima.
Syarat PPPK Berhak Menerima THR 2026
Tidak semua PPPK otomatis memperoleh THR. Ada dua syarat utama yang harus dipenuhi secara bersamaan.
1. Telah Menerima Gaji pada Bulan Acuan
PPPK harus tercatat menerima gaji dan tunjangan pada bulan yang menjadi dasar perhitungan THR. Dalam beberapa tahun terakhir, bulan Februari kerap dijadikan acuan, meski kepastian resminya menunggu regulasi terbaru pemerintah.
2. Masa Kerja Minimal Satu Bulan Kalender
PPPK wajib memiliki masa kerja sekurang-kurangnya satu bulan kalender sebelum Idulfitri. Jika masa kerja belum mencapai satu bulan penuh, maka PPPK tersebut tidak berhak menerima THR.
Kedua syarat ini bersifat kumulatif. Jika salah satunya tidak terpenuhi, THR tidak dapat dibayarkan.
Rumus Cara Menghitung THR PPPK 2026
Besaran THR PPPK dihitung secara proporsional menggunakan rumus berikut:
(n / 12) × Penghasilan Satu Bulan
Keterangan:
n adalah jumlah bulan masa kerja sebagai PPPK sebelum hari raya.
Penghasilan satu bulan merupakan total gaji pokok dan tunjangan melekat yang diterima pada bulan acuan.
Dengan rumus ini, nominal THR PPPK bisa berbeda meski berada pada instansi atau jabatan yang sama.
Simulasi Perhitungan THR PPPK 2026
PPPK dengan Masa Kerja 12 Bulan
PPPK yang bekerja penuh selama satu tahun berhak menerima THR sebesar 100 persen dari penghasilan satu bulan.
Contoh:
Penghasilan acuan Rp8.000.000
THR = 12/12 × Rp8.000.000 = Rp8.000.000
PPPK dengan Masa Kerja 4 Bulan
THR diberikan sesuai proporsi masa kerja.
Contoh:
Penghasilan acuan Rp8.000.000
THR = 4/12 × Rp8.000.000 = Rp2.666.667
PPPK Baru dengan Masa Kerja Singkat
Kasus berhak menerima THR terjadi jika PPPK mulai bekerja di awal bulan acuan dan telah bekerja minimal satu bulan sebelum Idulfitri. Dalam kondisi ini, PPPK berhak menerima THR sebesar 1/12 dari penghasilan satu bulan.
Sebaliknya, PPPK yang mulai bekerja di pertengahan bulan acuan dan tidak menerima gaji penuh pada bulan tersebut tidak berhak menerima THR pada tahun berjalan.
THR untuk PPPK Paruh Waktu
PPPK dengan status paruh waktu tetap memperoleh THR. Namun, perhitungannya didasarkan pada gaji pokok yang diterima, bukan penghasilan penuh seperti PPPK penuh waktu.
Selain THR, PPPK paruh waktu juga umumnya mendapatkan tunjangan lain, seperti tunjangan pasangan sebesar 10 persen dari gaji pokok, tunjangan anak 2 persen per anak maksimal dua anak, tunjangan pangan atau uang beras dengan kisaran Rp72.240 hingga Rp120.000, serta jaminan sosial berupa BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan yang ditanggung negara.
THR PPPK 2026 Tidak Bersifat Seragam
Perlu dipahami bahwa THR PPPK 2026 tidak ditetapkan dalam satu angka nasional. Besarannya bersifat personal dan ditentukan oleh lama masa kerja, besaran penghasilan, serta status kepegawaian.
PPPK dengan masa kerja satu tahun penuh berhak atas THR satu bulan penghasilan. Sementara itu, PPPK dengan masa kerja kurang dari satu tahun akan menerima THR sesuai porsi bulan kerja.
Hal yang Perlu Dipersiapkan Menjelang Pencairan THR
Agar proses pencairan berjalan lancar, PPPK disarankan memastikan data kepegawaian dan masa kerja telah sesuai, melengkapi administrasi penggajian, serta berkoordinasi dengan unit keuangan instansi masing-masing.
Langkah ini penting untuk menghindari keterlambatan atau kesalahan perhitungan yang dapat memengaruhi besaran THR yang diterima.
Kesimpulan
Menjawab pertanyaan THR PPPK 2026 berapa?, jawabannya adalah tidak sama untuk setiap pegawai. THR dihitung secara proporsional berdasarkan masa kerja dan penghasilan bulanan. Dengan memahami aturan dan simulasi perhitungan, PPPK dapat memperkirakan haknya secara lebih akurat dan mempersiapkan diri menjelang Idulfitri.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow