Menu
Close
oduu

Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini

PPPK Kemenham 2026 Resmi Dibuka, Tersedia 500 Formasi di Pusat dan Daerah

PPPK Kemenham 2026 Resmi Dibuka, Tersedia 500 Formasi di Pusat dan Daerah

Smallest Font
Largest Font

Dalam seleksi kali ini, PPPK Kemenham menyediakan ratusan formasi strategis yang akan ditempatkan di unit pusat hingga kantor wilayah di seluruh Indonesia. Kesempatan ini dinilai terbuka lebar bagi tenaga berpengalaman yang ingin berkontribusi langsung dalam pembangunan birokrasi yang lebih profesional dan berintegritas.

Pembukaan seleksi bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan bagian dari upaya penguatan kelembagaan KemenHAM. Dengan tambahan sumber daya manusia yang kompeten, diharapkan pelayanan publik dan fungsi pengawasan HAM dapat berjalan lebih optimal di tingkat nasional maupun regional.

Seleksi PPPK Kemenham Resmi Dibuka Mulai 7 Januari 2026

Kementerian Hak Asasi Manusia menetapkan pembukaan pendaftaran seleksi PPPK mulai Rabu, 7 Januari 2026. Kebijakan ini tertuang dalam Pengumuman Nomor SEK-1140.KP.02.01 Tahun 2025 tentang Pengadaan PPPK di Lingkungan KemenHAM Tahun 2025.

Berdasarkan pengumuman tersebut, total tersedia 500 formasi PPPK yang akan ditempatkan di Sekretariat Jenderal, berbagai direktorat jenderal, pusat data dan informasi, serta kantor wilayah KemenHAM di 38 wilayah kerja. Penyebaran formasi ini mencerminkan kebutuhan riil organisasi, baik di pusat kebijakan maupun di daerah.

Rincian Jabatan dan Formasi PPPK Kemenham

Dalam seleksi PPPK Kemenham 2026, terdapat beberapa jabatan dengan kebutuhan pegawai cukup besar. Berikut rincian formasi yang dibuka:

Jabatan dengan Alokasi Terbanyak

  • Analis Sumber Daya Manusia Ahli Pertama: 242 formasi
  • Perencana Ahli Pertama: 82 formasi
  • Penata Layanan Operasional: 108 formasi
  • Pengelola Layanan Operasional: 66 formasi
  • Apoteker Ahli Pertama: 2 formasi

Komposisi tersebut menunjukkan bahwa KemenHAM memprioritaskan penguatan fungsi perencanaan, pengelolaan SDM, serta layanan operasional yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Syarat Umum Pendaftaran PPPK Kemenham

Pelamar PPPK Kemenham wajib memenuhi persyaratan umum sebagaimana ditetapkan dalam pengumuman resmi. Persyaratan ini berlaku untuk seluruh jabatan, tanpa terkecuali.

Persyaratan Dasar

Pelamar harus:

  • Warga Negara Indonesia dan setia kepada Pancasila, UUD 1945, serta NKRI
  • Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun saat pendaftaran
  • Memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun sesuai jabatan yang dilamar
  • Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara dua tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai ASN, TNI, Polri, atau pegawai swasta/BUMN/BUMD

Status dan Integritas Pelamar

Selain itu, pelamar juga:

  • Tidak berstatus CPNS, PNS, PPPK, PPPK Paruh Waktu, anggota TNI, atau Polri
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
  • Tidak pernah terlibat pelanggaran seleksi ASN
  • Tidak sedang dalam proses pengusulan NIP dari seleksi sebelumnya
  • Tidak sedang menjalani sanksi akibat mengundurkan diri dari seleksi ASN

Ketentuan Tambahan

  • Belum pernah melamar PPPK di instansi lain pada tahun anggaran yang sama
  • Tidak terlibat organisasi terlarang atau ormas yang status hukumnya telah dicabut
  • Sehat jasmani dan rohani

Syarat Pendidikan dan Dokumen Wajib

Pelamar PPPK Kemenham juga harus memenuhi kualifikasi pendidikan yang relevan dengan jabatan yang dilamar.

Beberapa ketentuan penting meliputi:

  • Ijazah sesuai kualifikasi jabatan
  • Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75
  • Bagi lulusan luar negeri, ijazah dan konversi IPK wajib telah disetarakan secara resmi oleh Kemendikbudristek

Untuk dokumen kesehatan, pelamar yang dinyatakan lulus seleksi akhir wajib menyerahkan:

  • Surat keterangan sehat jasmani
  • Surat keterangan kesehatan jiwa
  • Surat keterangan bebas narkoba (NAPZA) dari instansi berwenang

Persyaratan Khusus Sesuai Jabatan

Selain persyaratan umum, KemenHAM menetapkan persyaratan khusus berdasarkan karakteristik masing-masing jabatan.

Analis SDM & Perencana Ahli Pertama

  • Memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun di bidang pengelolaan SDM atau perencanaan

Apoteker Ahli Pertama

  • Memiliki Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA) aktif
  • Berpengalaman di bidang farmasi

Penata dan Pengelola Layanan Operasional

  • Pengalaman kerja minimal dua tahun
  • Pengalaman relevan di pelayanan publik, pengaduan masyarakat, pekerjaan sosial, penyuluhan, hingga penyusunan modul dan kurikulum

Ketentuan ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap pegawai yang diterima benar-benar siap menjalankan tugas sesuai fungsi jabatan.

Alur Pendaftaran PPPK Kemenham 2026

Pendaftaran seleksi PPPK Kemenham dilakukan secara daring melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN). Pelamar wajib:

  • Membuat akun SSCASN
  • Mengunggah seluruh dokumen persyaratan
  • Memilih formasi sesuai kualifikasi pendidikan dan pengalaman kerja

Pihak KemenHAM mengimbau pelamar untuk mencermati seluruh persyaratan dan jadwal seleksi agar tidak terjadi kesalahan administrasi yang dapat menggugurkan peluang sejak tahap awal.

Dampak Rekrutmen bagi Penguatan KemenHAM

Rekrutmen PPPK ini diharapkan mampu memperkuat peran KemenHAM dalam menjalankan mandat perlindungan dan pemajuan hak asasi manusia. Dengan dukungan tenaga profesional yang berpengalaman, kualitas layanan publik serta efektivitas kebijakan HAM dinilai akan semakin meningkat.

Seleksi PPPK Kemenham 2026 juga menjadi bukti komitmen pemerintah dalam membuka kesempatan karier ASN yang transparan, akuntabel, dan berbasis kompetensi.

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Haryanto Author

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow