Tanggal Merah Januari 2026: Daftar Libur Nasional & Cuti Bersama Lengkap
Berdasarkan ketetapan resmi pemerintah melalui SKB 3 Menteri, Januari 2026 memang tidak dipenuhi banyak hari libur. Meski begitu, tetap ada beberapa tanggal penting yang perlu dicatat sejak sekarang agar perencanaan aktivitas di awal tahun bisa lebih tertata.
Lalu, kapan saja tanggal merah di Januari 2026 dan bagaimana gambaran libur nasional serta cuti bersama sepanjang tahun? Berikut ulasan lengkap dan terstruktur yang bisa dijadikan referensi.
Tanggal Merah Januari 2026 Resmi Pemerintah
Mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Januari 2026 hanya memiliki dua hari libur nasional resmi.
Daftar Tanggal Merah Januari 2026
- Kamis, 1 Januari 2026: Tahun Baru 2026 Masehi
- Jumat, 16 Januari 2026: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
Kedua tanggal tersebut ditetapkan sebagai hari libur nasional dan berlaku secara nasional di seluruh Indonesia.
Penetapan hari besar keagamaan ini juga mengacu pada kalender resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, sehingga memiliki dasar hukum dan perhitungan yang jelas.
Tidak Ada Cuti Bersama di Januari 2026
Perlu diperhatikan, tidak terdapat cuti bersama di bulan Januari 2026. Artinya, libur panjang di awal tahun hanya bisa didapatkan jika masyarakat mengambil cuti pribadi, misalnya dengan menambah cuti pada Jumat, 2 Januari 2026, untuk menyambung libur Tahun Baru.
Kondisi ini membuat Januari menjadi bulan dengan ritme kerja yang relatif normal dibandingkan periode lain di 2026 yang memiliki rangkaian libur cukup panjang.
Rekap Lengkap Libur Nasional 2026 (17 Hari)
Meski Januari hanya memiliki dua tanggal merah, secara keseluruhan tahun 2026 menyediakan total 17 hari libur nasional. Berikut daftar lengkapnya:
Daftar Libur Nasional 2026
- 1 Januari (Kamis): Tahun Baru 2026 Masehi
- 16 Januari (Jumat): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 17 Februari (Selasa): Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- 19 Maret (Kamis): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948
- 21–22 Maret (Sabtu–Minggu): Hari Raya Idul Fitri 1447 H
- 3 April (Jumat): Wafat Yesus Kristus
- 5 April (Minggu): Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- 1 Mei (Jumat): Hari Buruh Internasional
- 14 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus
- 27 Mei (Rabu): Hari Raya Idul Adha 1447 H
- 31 Mei (Minggu): Hari Raya Waisak 2570 BE
- 1 Juni (Senin): Hari Lahir Pancasila
- 16 Juni (Selasa): Tahun Baru Islam 1448 H
- 17 Agustus (Senin): Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- 25 Agustus (Selasa): Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember (Jumat): Hari Raya Natal
Daftar tersebut menjadi acuan nasional bagi instansi pemerintah, perusahaan, dan sektor pendidikan dalam menyusun kalender kerja tahunan.
Daftar Cuti Bersama 2026 (8 Hari)
Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan 8 hari cuti bersama di tahun 2026 untuk mendukung keseimbangan antara produktivitas kerja dan waktu bersama keluarga.
Cuti Bersama 2026
- 16 Februari (Senin): Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
- 18 Maret (Rabu): Cuti Bersama Hari Suci Nyepi
- 20, 23, 24 Maret (Jumat, Senin, Selasa): Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H
- 15 Mei (Jumat): Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
- 28 Mei (Kamis): Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha 1447 H
- 24 Desember (Kamis): Cuti Bersama Hari Raya Natal
Dalam berbagai penjelasan resmi, Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa cuti bersama bertujuan meningkatkan kualitas kehidupan sosial masyarakat sekaligus mendorong pergerakan ekonomi dan pariwisata dalam negeri.
Dampak Tanggal Merah Januari 2026 bagi Masyarakat
Minimnya tanggal merah di Januari berdampak pada beberapa aspek, mulai dari perencanaan cuti karyawan, strategi operasional perusahaan, hingga pola perjalanan wisata. Di sisi lain, kondisi ini sering dimanfaatkan sebagai momentum awal tahun untuk meningkatkan fokus dan produktivitas kerja.
Dengan mengetahui kalender libur sejak dini, individu maupun pelaku usaha dapat menyusun agenda kerja dan liburan secara lebih efisien dan realistis.
Kesimpulan
Tanggal merah Januari 2026 hanya terdiri dari dua hari libur nasional, yakni 1 Januari dan 16 Januari 2026, tanpa tambahan cuti bersama. Meski jumlahnya terbatas, kalender libur nasional 2026 secara keseluruhan tetap menawarkan banyak peluang libur panjang di bulan-bulan selanjutnya.
Perencanaan yang matang sejak awal tahun akan membantu memaksimalkan waktu libur tanpa mengganggu produktivitas kerja.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow