Menu
Close
HarianBasis.co

Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini

Stockbit Crypto Masuk Daftar Resmi OJK, Dorong Kepercayaan Investor Aset Digital

Stockbit Crypto Masuk Daftar Resmi OJK, Dorong Kepercayaan Investor Aset Digital

Smallest Font
Largest Font

Pendaftaran dan izin operasional yang tercatat di OJK memberi kepastian hukum kepada pengguna bahwa transaksi di Stockbit Crypto dilakukan di bawah pengawasan regulator, sejalan dengan upaya meningkatkan perlindungan konsumen dan meredam risiko pasar yang volatil. 

OJK Terapkan Whitelist untuk Pasar Kripto

OJK telah merilis whitelist terbaru berisi 29 platform perdagangan aset kripto yang telah menerima persetujuan untuk beroperasi secara legal. Daftar ini disusun untuk membantu masyarakat mengenali entitas yang sah di tengah ledakan minat terhadap instrumen digital. Selain Stockbit Crypto, sejumlah nama besar seperti Indodax, Pintu, Pluang, dan Tokocrypto juga tercantum dalam daftar tersebut. 

Kebijakan whitelist ini merupakan bagian dari strategi OJK dalam memperkuat tata kelola pasar kripto, sekaligus menanggapi tingginya adopsi aset digital di Indonesia yang diperkirakan mencapai jutaan investor aktif. OJK menyatakan bahwa daftar resmi tersebut akan menjadi acuan publik untuk memastikan keamanan dan legalitas platform sebelum bertransaksi. 

Stockbit Perluas Ekosistem dari Saham ke Kripto

Stockbit awalnya dikenal sebagai platform investasi saham berbasis komunitas yang menyediakan fitur diskusi, analisa pasar, dan transaksi saham melalui Stockbit Sekuritas Digital. Layanan ini memberi akses kepada investor ritel untuk mengambil keputusan investasi dengan data real-time dan alat analitik lengkap. 

Beberapa waktu lalu, Stockbit merambah pasar kripto dengan menghadirkan Stockbit Crypto, unit usaha yang berfokus pada perdagangan aset digital dan kini telah menerima persetujuan OJK untuk beroperasi sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD). “Kami melihat peluang besar di pasar aset digital dan berkomitmen untuk menyediakan layanan yang aman, nyaman, dan diawasi oleh regulator,” ujar juru bicara Stockbit dalam pernyataan sebelumnya. 

Layanan Stockbit Crypto menawarkan kemudahan pendaftaran online dan transaksi dengan nominal mulai kecil, sehingga dapat menjangkau investor pemula hingga profesional. Selain itu, integrasi dengan ekosistem Stockbit yang sudah mapan pada investasi saham dapat mempermudah diversifikasi portofolio bagi penggunanya. 

Tantangan dan Ekspektasi Pasar

Meski masuk dalam daftar whitelist OJK menjadi sinyal positif, platform kripto masih menghadapi tantangan di sisi teknologi dan pelayanan. Keluhan gangguan aplikasi sempat ramai di media sosial ketika beberapa pengguna melaporkan kesulitan mengakses fitur pada jam sibuk perdagangan, walaupun belum ada klarifikasi rinci dari pihak perusahaan terkait hal ini. 

Pakar ekonomi digital, Dr. Rizal Fadli, menilai bahwa masuknya platform seperti Stockbit Crypto dalam whitelist menunjukkan perkembangan industri kripto Indonesia yang semakin matang. “Regulasi yang jelas membantu memperkuat kepercayaan investor, namun kemampuan teknologi dan layanan pelanggan juga harus terus ditingkatkan agar pengalaman pengguna tetap optimal,” ujarnya.

Dampak Terhadap Ekosistem Aset Digital Indonesia

Dengan dicantumkannya Stockbit Crypto dalam daftar resmi OJK, investor mendapatkan rujukan terpercaya dalam memilih platform sebelum melakukan aktivitas perdagangan aset digital. Ini penting mengingat risiko tinggi yang melekat pada kripto, termasuk volatilitas harga dan potensi keamanan siber.

OJK sendiri menegaskan bahwa daftar whitelist akan terus diperbarui seiring proses evaluasi dan sertifikasi platform baru, dengan tujuan mendorong keteraturan dan perlindungan investor di pasar kripto yang terus berkembang.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow