Menu
Close
HarianBasis.co

Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini

Kemendikdasmen Terbitkan SE Upacara Bendera dan Lagu Rukun Sama Teman untuk Pelajar

Kemendikdasmen Terbitkan SE Upacara Bendera dan Lagu Rukun Sama Teman untuk Pelajar

Smallest Font
Largest Font

Surat edaran tersebut ditujukan kepada satuan pendidikan dasar dan menengah di seluruh Indonesia. Dalam edaran itu, Kemendikdasmen meminta sekolah menyesuaikan rangkaian upacara bendera Hari Senin dengan penambahan pembacaan Ikrar Pelajar serta pemutaran atau menyanyikan lagu Rukun Sama Teman. Kebijakan berlaku dengan prinsip fleksibilitas, mengikuti kondisi dan kesiapan sekolah masing-masing.

Arahan ini muncul dalam konteks penguatan karakter profil pelajar dan pencegahan perilaku tidak rukun di lingkungan sekolah. Kemendikdasmen menilai upacara bendera sebagai ruang edukasi rutin yang efektif untuk menyampaikan pesan kebangsaan sekaligus nilai-nilai sosial, karena melibatkan seluruh warga sekolah secara serempak dan berkelanjutan.

Pihak kementerian menekankan bahwa Ikrar Pelajar dimaksudkan untuk menegaskan komitmen peserta didik dalam menghormati sesama, menjauhi perundungan, serta membangun budaya saling menghargai. Sementara lagu Rukun Sama Teman dipilih sebagai penguat pesan, agar nilai kebersamaan lebih mudah diterima dan diingat oleh siswa melalui pendekatan musikal.

Pelaksanaan upacara tetap mengikuti ketentuan umum yang selama ini berlaku, mulai dari pengibaran bendera Merah Putih, menyanyikan lagu kebangsaan, pembacaan teks Pancasila, hingga amanat pembina upacara. Penambahan ikrar dan lagu ditempatkan secara proporsional agar tidak mengganggu alur kegiatan maupun durasi upacara yang dianjurkan.

Dalam penjelasannya, Kemendikdasmen menyebut kebijakan tersebut sejalan dengan strategi pembelajaran karakter yang tidak hanya dilakukan di dalam kelas. Aktivitas non-kurikuler dan pembiasaan rutin dinilai memiliki dampak signifikan karena menyentuh aspek afektif peserta didik, terutama pada jenjang usia sekolah dasar dan menengah pertama.

Ikrar Pelajar dalam Upacara

Ikrar Pelajar dirancang sebagai pernyataan singkat namun bermakna, yang berisi janji siswa untuk menjaga persatuan, menjunjung sikap saling menghormati, serta menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman. Sekolah diberi ruang untuk mengatur teknis pembacaan ikrar, baik dipimpin oleh petugas upacara maupun diikuti bersama oleh seluruh peserta.

Menurut Kemendikdasmen, substansi ikrar ini bukan sekadar seremonial. Guru dan kepala sekolah diminta menindaklanjuti dengan pembinaan dan pengawasan keseharian di sekolah, agar nilai yang diucapkan dalam upacara tercermin dalam perilaku nyata. Hal ini termasuk penanganan cepat terhadap indikasi konflik, perundungan, maupun diskriminasi.

Lagu Rukun Sama Teman

Lagu Rukun Sama Teman diperkenalkan sebagai lagu edukatif yang memuat pesan persahabatan, saling membantu, dan hidup berdampingan secara damai. Lagu ini menggunakan lirik sederhana dan mudah dihafal, sehingga dapat dinyanyikan bersama oleh siswa dari berbagai jenjang.

Kemendikdasmen tidak mewajibkan aransemen khusus. Sekolah dapat menyesuaikan dengan fasilitas yang tersedia, baik melalui rekaman resmi, iringan musik sederhana, maupun vokal bersama. Pendekatan ini diharapkan menghindari beban tambahan bagi sekolah, sekaligus menjaga fokus pada pesan utama lagu.

Bagi guru seni dan wali kelas, lagu tersebut juga dapat dimanfaatkan sebagai materi pengayaan dalam pembelajaran. Nilai yang terkandung di dalam lirik dapat menjadi bahan diskusi ringan mengenai toleransi, empati, dan kerja sama antarteman sebaya.

Upacara Bendera Hari Senin

Upacara bendera Hari Senin tetap diposisikan sebagai wadah pembinaan karakter dan kedisiplinan. Dengan penambahan ikrar dan lagu tematik, Kemendikdasmen berharap upacara tidak hanya menjadi rutinitas administratif, tetapi sarana refleksi bersama bagi siswa dan pendidik.

Sejumlah pengamat pendidikan menilai langkah ini sebagai sinyal bahwa penguatan karakter kembali menjadi prioritas. Upacara yang konsisten, disertai pesan yang relevan dengan dinamika sosial pelajar, dinilai mampu menumbuhkan rasa memiliki terhadap sekolah dan mendorong perilaku positif.

Di sisi lain, para kepala sekolah diingatkan untuk mengomunikasikan kebijakan ini secara jelas kepada orang tua. Transparansi dinilai penting agar orang tua memahami tujuan penambahan agenda upacara dan dapat mendukung penanaman nilai rukun di rumah.

Tindak Lanjut dan Dampak

Kemendikdasmen membuka ruang evaluasi berkala terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut. Masukan dari sekolah akan menjadi dasar penyempurnaan, termasuk kemungkinan pengembangan materi pendukung seperti panduan guru dan bahan ajar tematik.

Ke depan, kementerian juga mendorong sinergi antara upacara bendera, projek penguatan profil pelajar, dan kegiatan ekstrakurikuler. Dengan pendekatan terpadu, nilai rukun dan saling menghormati tidak berhenti pada simbol, tetapi terinternalisasi dalam keseharian peserta didik.

Editors Team

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow