Cek Bansos PIP Desember 2025 Lewat HP: Jadwal Cair, dan Nominal Dana
Tak sedikit orang tua yang masih bertanya-tanya, apakah anaknya terdaftar sebagai penerima PIP atau belum. Kabar baiknya, pengecekan status penerima kini semakin mudah karena bisa dilakukan langsung lewat HP, tanpa perlu datang ke sekolah atau kantor dinas pendidikan.
Lewat artikel ini, Mochi akan mengulas secara lengkap cara cek bansos PIP 2025 lewat HP, jadwal pencairan Desember, mekanisme penarikan dana, hingga besaran bantuan yang diterima siswa sesuai jenjang pendidikan. Semua dirangkum secara rapi dan mudah dipahami.
Apa Itu Program Indonesia Pintar (PIP)?
Program Indonesia Pintar atau PIP adalah bantuan tunai dari pemerintah yang ditujukan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu. Program ini berada di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan bertujuan menekan angka putus sekolah sekaligus memastikan anak-anak tetap bisa mengakses pendidikan hingga jenjang menengah.
Bantuan PIP diberikan kepada siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK, termasuk jalur pendidikan nonformal seperti Paket A, B, dan C. Dana PIP digunakan untuk menunjang kebutuhan pendidikan, seperti membeli perlengkapan sekolah, seragam, alat tulis, hingga biaya transportasi.
Jadwal Pencairan PIP 2025 Termin Ketiga
Pencairan PIP setiap tahunnya dibagi ke dalam tiga termin. Untuk tahun 2025, Desember masuk dalam periode pencairan termin ketiga. Proses penyaluran dilakukan secara bertahap dan tidak selalu serentak di seluruh daerah.
Menurut informasi resmi dari pusat layanan Kemendikdasmen, pencairan dana PIP sangat bergantung pada kelengkapan data siswa, status rekening, serta kesiapan bank penyalur. Artinya, meskipun sama-sama masuk termin ketiga, waktu cair tiap siswa bisa berbeda.
Karena itu, orang tua dan peserta didik disarankan rutin mengecek status PIP secara mandiri agar tidak ketinggalan informasi penting.
Cara Cek Bansos PIP Lewat HP dengan Mudah
Pengecekan status penerima PIP kini bisa dilakukan secara online melalui Sistem Informasi Program Indonesia Pintar (SIPINTAR). Berikut langkah-langkahnya:
1. Akses Laman Resmi SIPINTAR
Buka browser di HP, seperti Google Chrome atau Firefox, lalu kunjungi situs resmi PIP di alamat:
https://pip.kemendikdasmen.go.id
2. Pilih Menu “Cari Penerima PIP”
Setelah halaman terbuka, cari dan klik menu Cari Penerima PIP yang tersedia di halaman utama.
3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
Isi kolom NISN sesuai dengan data peserta didik yang ingin dicek.
4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Selanjutnya, masukkan NIK yang tercantum di Kartu Keluarga orang tua atau wali siswa.
5. Isi Kode Keamanan (CAPTCHA)
Masukkan hasil penjumlahan atau kode keamanan yang muncul di layar.
6. Klik “Cek Penerima PIP”
Terakhir, klik tombol Cek Penerima PIP. Sistem akan menampilkan status siswa, apakah terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
Jika status sudah menunjukkan “Pemberian”, artinya dana siap dicairkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Cara Penarikan Dana PIP Setelah Dinyatakan Penerima
Setelah status penerima PIP dikonfirmasi melalui SIPINTAR, langkah berikutnya adalah mencairkan dana bantuan. Penarikan dilakukan melalui bank penyalur yang ditunjuk pemerintah.
Berdasarkan rujukan dari Pusat Informasi ULT Kemendikdasmen, beberapa dokumen yang umumnya perlu disiapkan antara lain:
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi KTP orang tua atau wali
- Buku tabungan rekening Simpanan Pelajar (SimPel)
Aturan Penting Penarikan Dana PIP
Ada beberapa hal penting yang perlu dipahami agar proses pencairan berjalan lancar:
1. Aktivasi Rekening Wajib
Siswa yang namanya tercantum dalam SK Nominasi PIP wajib mengaktifkan rekening SimPel. Tanpa aktivasi, dana tidak bisa ditarik.
2. Penarikan Melalui Teller Bank
Bagi siswa yang sudah memiliki rekening SimPel aktif, penarikan dana dapat dilakukan langsung melalui teller bank sesuai aturan perbankan.
3. Penarikan Lewat ATM
Selain teller, dana PIP juga bisa dicairkan melalui mesin ATM menggunakan kartu debit SimPel yang diterbitkan bank penyalur.
Langkah Aktivasi Rekening SimPel bagi Penerima PIP
Bagi siswa yang belum memiliki rekening atau belum melakukan aktivasi, berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:
1. Meminta Surat Keterangan dari Sekolah
Sekolah akan menerbitkan surat keterangan sebagai syarat pembukaan atau aktivasi rekening.
2. Menyiapkan Dokumen Pendukung
Siapkan KTP orang tua, Kartu Keluarga, serta Kartu Indonesia Pintar (KIP) jika ada.
3. Datang ke Bank Penyalur
Umumnya, bank penyalur PIP adalah:
- BRI untuk jenjang SD dan SMP
- BNI untuk SMA/SMK
- BSI khusus wilayah Aceh
4. Mengisi Formulir
Isi formulir pembukaan atau aktivasi rekening SimPel sesuai arahan petugas bank.
5. Menerima Buku Tabungan dan Kartu Debit
Setelah proses selesai, siswa akan menerima buku tabungan dan kartu ATM yang dapat digunakan untuk mencairkan dana PIP.
Besaran Nominal Dana Bantuan PIP 2025
Selain cara cek bansos PIP dan mekanisme pencairan, orang tua juga perlu mengetahui nominal bantuan yang diterima siswa. Besaran dana PIP diberikan per tahun dan disesuaikan dengan jenjang pendidikan, yaitu:
- SD/SDLB/Paket A: Rp450.000
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000
Dana tersebut dapat digunakan sesuai kebutuhan pendidikan siswa dan tidak dikenakan potongan apa pun.
Pentingnya Rutin Cek Status PIP
Pemerintah terus mengimbau orang tua dan peserta didik agar aktif memantau status bantuan PIP. Pengecekan rutin membantu memastikan tidak ada kendala administrasi, terutama terkait rekening dan data siswa.
Dengan memanfaatkan layanan online SIPINTAR, proses cek bansos PIP kini lebih cepat, transparan, dan bisa dilakukan kapan saja hanya lewat HP.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow