Cara Cek Status BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Secara Online dan Resmi
Melalui skema terbaru, pemerintah menyalurkan BSU melalui data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan mempermudah proses pengecekan status penerima secara online. Tak heran jika banyak pekerja mencari informasi valid tentang cara memastikan apakah namanya termasuk dalam daftar penerima.
Artikel ini akan mengulas secara lengkap dan mudah dipahami seputar cara cek status BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026, mulai dari syarat penerima, kanal resmi pengecekan, hingga mekanisme pencairan dana agar Anda tidak salah langkah.
Apa Itu Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026?
Bantuan Subsidi Upah atau BSU merupakan program bantuan tunai pemerintah yang dikelola oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Program ini menyasar pekerja atau buruh dengan upah di bawah batas tertentu yang terdampak tekanan ekonomi.
Pada pelaksanaan 2026, setiap penerima BSU mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan. Dengan demikian, total bantuan yang diterima mencapai Rp600.000 dan disalurkan secara non-tunai melalui perbankan.
Sumber data penerima BSU berasal dari BPJS Ketenagakerjaan. Karena itulah program ini sering disebut masyarakat sebagai BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Tujuan dan Dampak Program BSU
BSU dirancang untuk menjaga daya beli rumah tangga pekerja, khususnya mereka yang berada di kelompok pendapatan menengah ke bawah. Bantuan ini diharapkan mampu membantu memenuhi kebutuhan dasar dan menopang konsumsi masyarakat agar roda ekonomi tetap bergerak.
Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam meredam dampak kenaikan harga dan menjaga stabilitas sosial di sektor ketenagakerjaan.
Syarat dan Kriteria Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026
Agar tidak salah paham, berikut syarat utama yang harus dipenuhi pekerja untuk bisa menerima BSU 2026:
Kriteria Umum Penerima
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan NIK valid.
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar dan membayar iuran hingga periode tertentu sebelum penyaluran, biasanya sampai April atau Mei 2026.
- Memiliki penghasilan maksimal Rp3.500.000 per bulan. Jika UMP atau UMK setempat lebih tinggi, maka batas gaji mengikuti ketentuan daerah.
- Bukan Aparatur Sipil Negara, prajurit TNI, maupun anggota Polri.
Ketentuan Tambahan yang Wajib Diperhatikan
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH, BPUM, atau program sejenis dalam periode yang sama.
- Memiliki rekening bank aktif di bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia khusus wilayah Aceh.
- Data upah dan identitas harus sesuai antara perusahaan, BPJS Ketenagakerjaan, dan perbankan.
Jika ditemukan ketidaksesuaian data, seperti status ASN atau rekening bermasalah, maka bantuan dapat dibatalkan atau dana wajib dikembalikan.
Cara Cek Status BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026
Pemerintah menyediakan beberapa kanal resmi untuk memastikan status penerima BSU. Pekerja disarankan hanya menggunakan jalur ini agar terhindar dari penipuan.
Cek Status BSU Lewat Situs Resmi Kemnaker
- Buka laman resmi BSU Kemnaker melalui mesin pencarian internet.
- Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP.
- Isi kode keamanan atau CAPTCHA.
- Klik tombol “Cek Status”.
Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar, sudah ditetapkan sebagai penerima, atau dana telah tersalurkan.
Cek Status BSU Melalui Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)
- Unduh dan buka aplikasi JMO.
- Login menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan.
- Saat periode penyaluran, pilih menu “Cek Status BSU” jika tersedia.
- Jika menu khusus belum aktif, pastikan status kepesertaan Anda melalui kartu digital.
Selain dua cara tersebut, pekerja juga dapat mengonfirmasi data melalui HRD perusahaan atau layanan resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan kelengkapan data.
Mekanisme Pencairan BSU 2026
Setelah status Anda dinyatakan “Tersalurkan”, dana BSU akan dicairkan melalui beberapa mekanisme berikut.
Transfer Langsung ke Rekening Bank
Dana BSU sebesar Rp600.000 disalurkan sekaligus ke rekening bank penerima. Pastikan nama dan nomor rekening sesuai dengan data yang tercatat agar tidak terjadi kegagalan transfer. Penerima bisa menarik dana lewat ATM, teller, atau memantau mutasi melalui layanan perbankan digital.
Penyaluran Melalui Kantor Pos
Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening Himbara atau mengalami kendala, penyaluran dapat dilakukan lewat kantor pos terdekat. Penerima wajib membawa KTP dan bukti pemberitahuan resmi saat pencairan.
Cek Status Berkala
Meski sudah mendaftar, pekerja tetap disarankan memantau status secara berkala di portal Kemnaker. Jika status belum berubah, cek kembali kemungkinan kesalahan data, seperti NIK tidak cocok atau gaji melebihi batas ketentuan.
Imbauan Penting untuk Pekerja
Pemerintah mengingatkan pekerja agar tidak mudah percaya pada tautan atau aplikasi tidak resmi yang mengatasnamakan BSU. Selalu gunakan kanal resmi untuk pengecekan dan pembaruan data.
Dengan memastikan data BPJS Ketenagakerjaan dan perbankan selalu valid, peluang menerima BSU 2026 akan lebih besar dan proses pencairan berjalan lancar.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow