Menu
Close
oduu

Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini

BSU Kemenag Cair Januari 2026, Ini Besaran Bantuan dan Cara Cek Penerimaannya

BSU Kemenag Cair Januari 2026, Ini Besaran Bantuan dan Cara Cek Penerimaannya

Smallest Font
Largest Font

Program ini menjadi perhatian luas karena BSU Kemenag cair Januari 2026 dan menyasar ratusan ribu Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) non-ASN di seluruh Indonesia. Bantuan ini diharapkan mampu meringankan beban ekonomi sekaligus menjadi pengakuan atas peran penting GTK dalam mencerdaskan generasi bangsa.

Lalu, apa sebenarnya BSU Kemenag, siapa saja yang berhak menerimanya, berapa besar dana yang dicairkan, dan bagaimana cara mengecek status penerimaannya secara online? Berikut ulasan lengkapnya.

Apa Itu BSU Kemenag?

Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kementerian Agama merupakan program bantuan sosial yang diberikan khusus kepada Guru dan Tenaga Kependidikan non-ASN di bawah naungan madrasah. Program ini ditujukan bagi GTK yang memiliki penghasilan terbatas dan belum mendapatkan dukungan sosial lain dari pemerintah.

Mengacu pada informasi resmi yang dirujuk dari Fahum Umsu, BSU Kemenag difokuskan untuk GTK non-ASN dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan. Bantuan ini menjadi instrumen pemerintah dalam menjaga daya beli serta stabilitas ekonomi tenaga pendidik, terutama di tengah tekanan kebutuhan hidup yang terus meningkat.

Secara regulasi, penyaluran BSU Kemenag mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 8444 Tahun 2026. Regulasi ini menegaskan bahwa penerima BSU adalah GTK non-ASN aktif di lingkungan madrasah yang telah memenuhi persyaratan administratif dan verifikasi data.

Jumlah Penerima BSU Kemenag 2026

Data resmi yang disampaikan melalui akun Instagram terverifikasi Kementerian Agama Republik Indonesia menunjukkan bahwa total penerima BSU Kemenag tahun 2026 mencapai 211.992 orang.

Jumlah tersebut terdiri atas:

Guru non-ASN sebanyak 186.148 orang
Tenaga kependidikan non-ASN sebanyak 25.844 orang

Angka ini mencerminkan skala besar program BSU Kemenag sebagai salah satu bentuk intervensi negara dalam menjaga kesejahteraan pendidik non-ASN yang selama ini belum sepenuhnya mendapatkan fasilitas seperti ASN atau PPPK.

BSU Kemenag Cair Januari 2026, Ini Besaran Dana yang Diterima

Meski penyaluran BSU Kemenag telah dimulai sejak akhir Desember 2025, pemerintah kembali melanjutkan pencairan dana pada Januari 2026. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh penerima manfaat mendapatkan haknya secara merata dan tepat sasaran.

Besaran dana BSU Kemenag yang diterima oleh setiap penerima manfaat adalah Rp300.000 per bulan. Bantuan ini disalurkan sekaligus untuk dua bulan, sehingga total dana yang diterima mencapai Rp600.000.

Dana tersebut ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Kementerian Agama menegaskan bahwa pencairan dilakukan tanpa potongan biaya administrasi, sehingga dana yang masuk ke rekening sesuai dengan nominal bantuan.

Kriteria Penerima BSU Kemenag

Tidak semua guru atau tenaga kependidikan dapat menerima bantuan ini. Kementerian Agama telah menetapkan sejumlah kriteria agar bantuan benar-benar diterima oleh pihak yang berhak.

Berikut kriteria penerima BSU Kemenag 2026:

Terdaftar sebagai GTK aktif di portal Simpatika atau SIAGA Pendis
Berstatus non-ASN, bukan PNS maupun PPPK
Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid dan terverifikasi oleh Dukcapil
Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Prakerja

Verifikasi data dilakukan secara berlapis untuk meminimalkan kesalahan sasaran serta memastikan transparansi dan akuntabilitas penyaluran bantuan.

Cara Cek Penerima BSU Kemenag Secara Online

GTK non-ASN dapat mengecek status penerimaan BSU Kemenag 2026 secara mandiri dan online hanya menggunakan ponsel atau komputer yang terhubung ke internet. Terdapat dua kanal resmi yang bisa digunakan.

Cek BSU Melalui Portal Simpatika

Pertama, penerima dapat melakukan pengecekan melalui portal resmi Simpatika milik Kementerian Agama.

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

Akses situs resmi simpatika.kemenag.go.id
Klik menu Login, lalu pilih Login PTK
Masukkan PegID, NPK, atau NUPTK beserta kata sandi
Setelah masuk dashboard PTK, pilih menu Tunjangan atau Dana Bantuan
Klik opsi Tunjangan Insentif GBPNS atau Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan notifikasi “Selamat, Anda ditetapkan sebagai penerima” serta Surat Keterangan Layak Bayar yang dapat diunduh. Jika belum lolos, akan muncul pemberitahuan bahwa pengguna belum ditetapkan sebagai penerima.

Cek BSU Melalui Website Kemnaker

Selain Simpatika, pengecekan status BSU juga bisa dilakukan melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan.

Caranya:

Kunjungi laman bsu.kemnaker.go.id
Masukkan NIK sesuai KTP
Isi kode captcha yang tersedia
Klik tombol Cek Status

Sistem akan menampilkan informasi apakah NIK yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima BSU atau belum.

Dampak BSU Kemenag bagi GTK Non-ASN

Penyaluran BSU Kemenag diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi GTK non-ASN, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari. Meski nilainya relatif terbatas, bantuan ini dinilai mampu memberikan ruang napas di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi para pendidik madrasah.

Selain berdampak secara finansial, BSU Kemenag juga menjadi simbol perhatian negara terhadap kontribusi guru dan tenaga kependidikan non-ASN yang selama ini berperan besar dalam pembangunan sumber daya manusia.

Kementerian Agama mengimbau para GTK untuk terus memantau informasi resmi terkait penyaluran BSU Kemenag 2026 agar tidak tertinggal pembaruan, sekaligus memastikan data pribadi dan administrasi tetap valid di sistem.

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Haryanto Author

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow