Menu
Close
oduu

Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini

Batas Akhir Pencairan BLT Kesra 31 Desember 2025, KPM Diminta Segera Cairkan Dana

Batas Akhir Pencairan BLT Kesra 31 Desember 2025, KPM Diminta Segera Cairkan Dana

Smallest Font
Largest Font

Imbauan ini ditujukan khusus kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang hingga kini belum mencairkan dana Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra). Jika dana tidak diambil sampai tenggat waktu berakhir, bantuan berpotensi hangus dan dikembalikan ke kas negara.

BLT Kesra sendiri menjadi salah satu instrumen penting perlindungan sosial pemerintah untuk menjaga daya beli keluarga miskin dan rentan, terutama di momen krusial akhir tahun ketika kebutuhan rumah tangga cenderung meningkat.

Batas Akhir Pencairan BLT Kesra 31 Desember 2025

Kemensos menyampaikan bahwa seluruh proses pencairan BLT Kesra tahun anggaran 2025 hanya berlaku hingga 31 Desember 2025. Lewat dari tanggal tersebut, sistem penyaluran akan ditutup otomatis sesuai ketentuan keuangan negara.

Pada tahap akhir penyaluran ini, KPM berhak menerima dana rapel dengan total mencapai Rp900.000. Nominal ini merupakan akumulasi bantuan yang ditujukan untuk membantu pemenuhan kebutuhan pokok keluarga penerima manfaat.

Bantuan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal, mulai dari kebutuhan pangan, pendidikan anak, hingga pengeluaran dasar rumah tangga lainnya.

Risiko Jika Dana BLT Kesra Tidak Dicairkan

Kemensos menegaskan bahwa ada konsekuensi serius apabila KPM tidak mencairkan bantuan sebelum batas waktu yang ditentukan. Setidaknya ada tiga risiko utama yang perlu diperhatikan masyarakat.

1. Status Bantuan Ditutup Otomatis

Jika melewati tenggat waktu, sistem penyaluran bansos akan menutup status bantuan KPM secara otomatis. Artinya, dana tidak lagi bisa diambil meskipun penerima merasa berhak.

2. Dana Dikembalikan ke Kas Negara

Dana bantuan yang tidak dicairkan akan ditarik kembali dan dikembalikan ke kas negara sesuai mekanisme pengelolaan anggaran pemerintah. Setelah itu, bantuan tersebut tidak bisa diminta ulang.

3. Potensi Kehilangan Hak Bantuan Berjalan

KPM yang tidak memanfaatkan bantuan berisiko dianggap tidak aktif dalam sistem bantuan sosial, sehingga dapat memengaruhi akses terhadap program bansos pada periode berjalan atau berikutnya.

Jalur Penyaluran BLT Kesra 2025

Penyaluran BLT Kesra dilakukan melalui dua jalur utama agar menjangkau seluruh penerima manfaat di berbagai daerah.

Penyaluran Lewat Bank Himbara

Bagi KPM yang memiliki rekening, pencairan dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dana dapat langsung diambil melalui teller atau mesin ATM sesuai ketentuan bank terkait.

Penyaluran Lewat PT Pos Indonesia

Untuk penerima non-rekening atau wilayah tertentu, pencairan dilakukan melalui kantor PT Pos Indonesia. KPM biasanya menerima surat undangan atau pemberitahuan resmi terkait jadwal pencairan.

Saat melakukan pencairan, penerima wajib membawa dokumen asli berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat verifikasi.

Pemerintah Perkuat Validasi Data Penerima

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya memastikan bantuan sosial tepat sasaran. Proses verifikasi dan validasi data penerima dilakukan secara ketat bersama Badan Pusat Statistik (BPS).

Berdasarkan hasil pemutakhiran data, dari target awal sekitar 35 juta jiwa, sebanyak 28 juta orang dinyatakan layak menerima bantuan sosial, termasuk BLT Kesra.

“Kami ingin memastikan penyaluran bansos Rp900 ribu ini tepat sasaran. Saat ini kami bersama Dirut PT Pos meninjau langsung penyaluran di lapangan untuk memastikan masyarakat mendapatkan haknya tepat waktu,” ujar Saifullah Yusuf saat meninjau proses pencairan di Kantor Pos Jatinegara, Jakarta Timur.

Langkah ini dilakukan untuk meminimalkan kesalahan sasaran sekaligus mencegah bantuan jatuh ke pihak yang tidak berhak.

Cara Cek Status Penerima BLT Kesra Resmi

Agar terhindar dari informasi palsu atau hoaks, pemerintah mengimbau masyarakat untuk mengecek status kepesertaan hanya melalui kanal resmi.

Situs Resmi Kemensos

Masyarakat dapat mengakses laman cek bansos Kemensos dengan memasukkan data wilayah serta nama sesuai KTP. Sistem akan menampilkan status kepesertaan dan jenis bantuan yang diterima.

Aplikasi Mobile Cek Bansos

Alternatif lainnya adalah menggunakan aplikasi resmi “Cek Bansos” yang tersedia di Google Play Store dan App Store. Aplikasi ini memudahkan masyarakat memantau status bansos secara berkala.

Informasi Tingkat Lokal

Selain kanal digital, KPM juga bisa memperoleh informasi melalui pengumuman resmi RT/RW, kelurahan, atau surat undangan pencairan dari PT Pos Indonesia.

Imbauan Terakhir untuk KPM

Pemerintah mengingatkan agar KPM tidak menunda pencairan bantuan, terutama mengingat operasional perbankan dan kantor pos akan menyesuaikan dengan libur akhir tahun.

Dengan nominal bantuan yang cukup signifikan, BLT Kesra diharapkan mampu membantu keluarga penerima manfaat memenuhi kebutuhan dasar jelang pergantian tahun. Segera lakukan pengecekan status dan pencairan dana sebelum batas akhir pencairan BLT Kesra 31 Desember 2025 benar-benar berakhir.

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Haryanto Author

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow