Menu
Close
HarianBasis.co

Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini

Antrian KJP Pasar Jaya 2026 Dibuka, Ini Jadwal, Link Resmi, dan Cara Belinya

Antrian KJP Pasar Jaya 2026 Dibuka, Ini Jadwal, Link Resmi, dan Cara Belinya

Smallest Font
Largest Font

Melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP), Pemprov Jakarta membuka pendaftaran antrian KJP Pasar Jaya 2026 beserta dua mitra lainnya. Program ini memungkinkan penerima manfaat membeli kebutuhan pokok dengan harga jauh di bawah pasaran.

Agar tidak salah langkah, masyarakat perlu memahami jadwal pendaftaran, link resmi antrean, mekanisme pembelian, hingga kategori penerima yang berhak. Berikut penjelasan lengkapnya berdasarkan informasi terbaru yang dirilis instansi terkait.

Program Pangan Bersubsidi Jakarta 2026 Kembali Dibuka

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian DKI Jakarta kembali menjalankan Program Pangan Bersubsidi pada 2026. Program ini merupakan bentuk intervensi pemerintah daerah untuk menjaga daya beli masyarakat rentan di tengah fluktuasi harga pangan.

Pangan bersubsidi diberikan dalam bentuk paket sembilan bahan pokok (sembako) dengan harga terjangkau. Jenis pangan yang tersedia meliputi beras, daging ayam atau daging sapi, susu, ikan kembung, dan telur ayam.

Menurut informasi resmi DKPKP, program ini tidak bersifat umum dan hanya dapat diakses oleh masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat sesuai kriteria tertentu.

Siapa Saja yang Berhak Ikut Antrian KJP Pasar Jaya 2026

Tidak semua warga Jakarta bisa mengikuti antrian KJP Pasar Jaya 2026. Program ini diperuntukkan bagi kelompok masyarakat yang secara ekonomi dinilai membutuhkan dukungan pangan.

Berikut kategori penerima manfaat pangan bersubsidi Jakarta 2026:

  • Penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus
  • Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) dengan penghasilan maksimal 1,1 kali UMP dan terdaftar
  • Lansia yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar dan telah terdata
  • Penyandang disabilitas yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar dan terdaftar
  • Penerima Kartu Anak Jakarta
  • Penerima Kartu Pekerja Jakarta
  • Penghuni rumah susun sesuai kriteria keputusan Kepala Perangkat Daerah terkait
  • Kader PKK yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar
  • Guru non-PNS dan tenaga kependidikan non-PNS dengan penghasilan maksimal 1,1 kali UMP

Seluruh penerima wajib sudah terdaftar dalam sistem Pemprov Jakarta. Tanpa status terdaftar, pembelian sembako bersubsidi tidak dapat dilakukan.

Wajib Punya Tiket Antrian Pangan Bersubsidi

Salah satu hal penting yang sering terlewat adalah kewajiban memiliki tiket antrean. Tiket ini menjadi syarat utama sebelum datang ke lokasi pembelian.

Pendaftaran tiket antrean dilakukan secara daring dan hanya dibuka H-1 sebelum tanggal pengambilan sembako. Setiap mitra penyalur memiliki jadwal dan sistem antrean sendiri yang wajib dipatuhi oleh calon pembeli.

Kebijakan ini diterapkan untuk menghindari penumpukan massa serta memastikan distribusi berjalan tertib dan merata.

Pemprov Jakarta menggandeng tiga BUMD pangan sebagai mitra penyedia sekaligus penyalur sembako murah. Berikut rincian link resmi dan jadwal pendaftarannya.

Antrian Pangan Bersubsidi Perumda Pasar Jaya

Perumda Pasar Jaya menyediakan dua jalur pendaftaran antrean yang bisa diakses secara online.

Nomor pengaduan resmi Pasar Jaya:

  • 0856-111-7008 (WhatsApp)
  • 0811-953-0063 (WhatsApp)

Antrian Pangan Bersubsidi Perumda Dharma Jaya

Perumda Dharma Jaya juga membuka antrean daring khusus penerima manfaat yang terdaftar.

Nomor pengaduan resmi:

  • 0858-1438-4629 (WhatsApp)

Antrian Pangan Bersubsidi PT Food Station Tjipinang Jaya

Untuk mitra ketiga, pendaftaran disediakan oleh PT Food Station Tjipinang Jaya.

Nomor pengaduan resmi:

  • 0821-3700-1200 (WhatsApp)

Masyarakat diimbau hanya menggunakan link resmi tersebut untuk menghindari penipuan atau tautan palsu yang mengatasnamakan program pemerintah.

Mekanisme Pembelian Pangan Bersubsidi Jakarta

Setelah mendapatkan tiket antrean, penerima manfaat harus mengikuti alur pembelian yang telah ditetapkan. Mekanisme ini berlaku di seluruh mitra penyalur.

Tahapan Pembelian

  1. Mendaftar tiket antrean secara online melalui link resmi
  2. Datang ke lokasi pembelian sesuai jadwal
  3. Membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli
  4. Proses verifikasi data oleh petugas atau PIC gerai
  5. Melakukan transaksi pembayaran
  6. Mengambil produk sesuai dengan data transaksi

DKPKP menegaskan bahwa seluruh proses layanan ini tidak dipungut biaya apa pun.

Ketentuan Tambahan yang Perlu Diperhatikan

Agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan, berikut beberapa ketentuan penting:

  • Pengaduan mutu pangan hanya dilayani di lokasi pembelian
  • Tidak disediakan kantong plastik, pembeli diimbau membawa tas sendiri
  • Dilarang keras segala bentuk pungutan liar
  • Petugas tidak diperkenankan meminta biaya tambahan dalam bentuk apa pun

Ketentuan ini sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas layanan publik.

Daftar Harga Pangan Bersubsidi Jakarta 2026

Salah satu daya tarik utama program ini adalah harga pangan yang jauh lebih murah dibanding harga pasar. Berikut daftar harga resmi pangan bersubsidi tahun 2026:

  • Beras: Rp 30.000 per pack (5 kg)
  • Daging ayam: Rp 8.000 per ekor
  • Daging sapi: Rp 35.000 per kg
  • Susu: Rp 30.000 per karton (24 pcs @200 ml)
  • Ikan kembung: Rp 13.000 per kg
  • Telur ayam: Rp 10.000 per tray

Harga tersebut ditetapkan oleh Pemprov Jakarta sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi pangan dan perlindungan masyarakat berpenghasilan rendah.

Upaya Pemprov Jakarta Menjaga Akses Pangan Terjangkau

Program pangan bersubsidi merupakan kebijakan rutin yang secara konsisten dijalankan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Melalui program ini, pemerintah daerah berupaya memastikan kebutuhan pangan pokok tetap dapat diakses kelompok rentan, terutama saat harga pasar mengalami kenaikan.

DKPKP Jakarta sebelumnya menegaskan bahwa pendistribusian dilakukan secara bertahap dan terkontrol agar tepat sasaran. Kolaborasi dengan BUMD pangan menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus menjaga stabilitas sosial.

Kesimpulan

Antrian KJP Pasar Jaya 2026 menjadi pintu utama bagi penerima manfaat untuk mendapatkan pangan bersubsidi dengan harga terjangkau. Dengan sistem pendaftaran online dan tiket antrean H-1, Pemprov Jakarta berupaya menciptakan distribusi yang rapi, adil, dan transparan.

Bagi masyarakat yang masuk dalam kategori penerima, memahami jadwal, link resmi, dan mekanisme pembelian sangat penting agar tidak kehilangan kesempatan. Pastikan selalu mengakses informasi dari kanal resmi DKPKP dan mitra penyalur guna menghindari kesalahan atau informasi keliru.

Editors Team

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow