Menu
Close
oduu

Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini

AKGTK Kemenag 2025 Digelar 22–23 Desember, Ini Jadwal, Syarat, dan Tujuannya

AKGTK Kemenag 2025 Digelar 22–23 Desember, Ini Jadwal, Syarat, dan Tujuannya

Smallest Font
Largest Font

Melalui Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK), Kemenag ingin memastikan setiap guru, kepala madrasah, dan pengawas memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar pendidikan nasional. Bukan sekadar ujian, AKGTK juga menjadi dasar pemetaan dan pengembangan keprofesian berkelanjutan.

Pelaksanaan AKGTK Kemenag 2025 dilakukan secara daring dan terjadwal ketat. Karena itu, seluruh peserta diimbau mencermati jadwal, persyaratan teknis, serta tujuan asesmen agar dapat mengikutinya dengan optimal tanpa kendala di hari pelaksanaan.

Pelaksanaan AKGTK Kemenag 2025 Resmi Digelar Online

Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah di bawah Kementerian Agama Republik Indonesia kembali menyelenggarakan AKGTK secara daring melalui aplikasi resmi di laman akgtk.kemenag.go.id.

Kebijakan ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Agama Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru. Dengan sistem online, asesmen diharapkan berjalan lebih efisien, transparan, dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia.

Berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor B-649/Dt.I.II/HM/12/2025, AKGTK Kemenag 2025 dilaksanakan selama dua hari, yakni Senin–Selasa, 22–23 Desember 2025.

Siapa Saja yang Wajib Mengikuti AKGTK Kemenag 2025

AKGTK 2025 wajib diikuti oleh:

  • Guru Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA)
  • Kepala Madrasah
  • Pengawas Madrasah

Khusus guru Raudlatul Athfal (RA), asesmen ini tidak termasuk dalam kewajiban AKGTK tahun 2025.

Peserta diminta memeriksa notifikasi jadwal sesi asesmen melalui akun EMIS-GTK masing-masing di laman emisgtk.kemenag.go.id. Notifikasi ini bersifat resmi dan menjadi acuan keikutsertaan peserta.

Jadwal Lengkap AKGTK Kemenag 2025

Hari Pertama – Senin, 22 Desember 2025

Sesi 1

  • Waktu: 07.00–08.30 WIB | 08.00–09.30 WITA | 09.00–10.30 WIT
  • Durasi: 90 menit
  • Mapel/Kategori: Akidah Akhlak, Al-Qur’an Hadis

Sesi 2

  • Waktu: 09.00–10.30 WIB | 10.00–11.30 WITA | 11.00–12.30 WIT
  • Durasi: 90 menit
  • Mapel/Kategori: Bahasa Indonesia, Bahasa Arab, Bahasa Inggris

Sesi 3

  • Waktu: 11.00–12.30 WIB | 12.00–13.30 WITA | 13.00–14.30 WIT
  • Durasi: 90 menit
  • Mapel/Kategori: IPA, IPS, Biologi

Sesi 4

  • Waktu: 13.00–14.30 WIB | 14.00–15.30 WITA | 15.00–16.30 WIT
  • Durasi: 90 menit
  • Mapel/Kategori: Sejarah, Kepala Madrasah, Pengawas Madrasah

Hari Kedua – Selasa, 23 Desember 2025

Sesi 1

  • Waktu: 07.00–09.00 WIB | 08.00–10.00 WITA | 09.00–11.00 WIT
  • Durasi: 120 menit
  • Mapel/Kategori: Matematika, Fisika, Kimia

Sesi 2

  • Waktu: 09.30–11.00 WIB | 10.30–12.00 WITA | 11.30–13.00 WIT
  • Durasi: 90 menit
  • Mapel/Kategori: Literasi, Numerasi, Sains (Guru Kelas MI)

Sesi 3

  • Waktu: 11.30–13.00 WIB | 12.30–14.00 WITA | 13.30–15.00 WIT
  • Durasi: 90 menit
  • Mapel/Kategori: Ekonomi, Geografi, Sosiologi

Sesi 4

  • Waktu: 13.30–15.00 WIB | 14.30–16.00 WITA | 15.30–17.00 WIT
  • Durasi: 90 menit
  • Mapel/Kategori: Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam

Hal Penting yang Harus Diperhatikan Peserta

Mengacu pada informasi resmi yang dibagikan akun Instagram Kemenag daerah, terdapat beberapa hal krusial yang wajib diperhatikan sebelum mengikuti AKGTK Kemenag 2025:

  • AKGTK bersifat wajib dan tidak ada ujian susulan
  • Peserta harus mengecek jadwal sesi melalui akun EMIS-GTK
  • Ujian dilaksanakan 100 persen daring
  • Perangkat laptop wajib memiliki webcam yang berfungsi dengan baik

Ketentuan ini diberlakukan untuk menjaga integritas asesmen serta memastikan proses penilaian berjalan objektif dan akuntabel.

Tujuan Strategis AKGTK Kemenag 2025

AKGTK bukan sekadar evaluasi rutin. Kemenag menetapkan lima tujuan utama dalam pelaksanaan asesmen ini, yaitu:

  1. Mengumpulkan data kompetensi pedagogik dan profesional guru madrasah
  2. Memperoleh data kompetensi manajerial, supervisi, dan kewirausahaan kepala madrasah
  3. Mengukur kompetensi pengawas madrasah, meliputi supervisi akademik, manajerial, evaluasi pendidikan, serta penelitian dan pengembangan
  4. Mendapatkan data kompetensi bidang keahlian tenaga kependidikan lainnya
  5. Melakukan pemetaan kompetensi guru dan tenaga kependidikan dari tingkat kecamatan hingga nasional

Menurut keterangan resmi Kemenag di berbagai publikasi, data AKGTK akan menjadi dasar penyusunan program peningkatan mutu dan pengembangan profesional berkelanjutan bagi pendidik madrasah.

Manfaat AKGTK bagi Guru dan Tenaga Kependidikan

Hasil AKGTK Kemenag 2025 diharapkan menjadi bahan refleksi bagi guru, kepala madrasah, dan pengawas. Melalui asesmen ini, peserta dapat mengetahui kekuatan serta aspek kompetensi yang masih perlu ditingkatkan.

Dalam jangka panjang, AKGTK menjadi fondasi penting untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di madrasah, memperkuat profesionalisme pendidik, dan mendorong terciptanya sistem pendidikan madrasah yang lebih adaptif terhadap tantangan zaman.

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Haryanto Author

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow