Jadwal Libur Akhir Tahun 2025 Resmi: PNS, Karyawan Swasta, dan Libur Sekolah
Baik Pegawai Negeri Sipil (PNS), karyawan swasta, maupun pelajar, semuanya membutuhkan kepastian jadwal libur agar bisa menyusun agenda sejak jauh hari. Mulai dari pengajuan cuti, pemesanan tiket transportasi, hingga reservasi penginapan biasanya dilakukan lebih awal untuk menghindari lonjakan harga.
Pemerintah pun telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 melalui keputusan resmi. Dengan memahami detail jadwal libur akhir tahun 2025 ini, masyarakat diharapkan dapat merencanakan aktivitas akhir tahun secara lebih matang, aman, dan nyaman.
Jadwal Libur Akhir Tahun 2025 Karyawan Swasta
Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Dalam aturan tersebut, terdapat dua tanggal penting yang menjadi dasar libur akhir tahun bagi karyawan swasta.
Libur Nasional dan Cuti Bersama Natal 2025
- Kamis, 25 Desember 2025: Hari Raya Natal (libur nasional)
- Jumat, 26 Desember 2025: Cuti Bersama Natal
Dengan susunan ini, karyawan berpotensi menikmati libur panjang jika digabungkan dengan akhir pekan. Namun, perlu dicatat bahwa untuk sektor swasta, penerapan cuti bersama tetap bergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan.
Ketentuan Libur bagi Perusahaan
Tidak semua perusahaan menghentikan operasional sepenuhnya. Di sektor pelayanan publik, logistik, transportasi, kesehatan, dan keamanan, aktivitas biasanya tetap berjalan dengan sistem giliran atau shift kerja.
Selain itu, libur Natal 2025 juga berdekatan dengan Tahun Baru 2026, di mana Kamis, 1 Januari 2026, telah ditetapkan sebagai hari libur nasional. Kombinasi ini membuka peluang libur yang lebih panjang bagi karyawan yang mengambil cuti tambahan.
Jadwal Libur Akhir Tahun 2025 ASN dan PNS
Untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, ketentuan libur akhir tahun mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Pemerintah telah menetapkan cuti bersama ASN melalui Keputusan Presiden tentang Cuti Bersama Tahun 2025.
Libur Resmi PNS Akhir Tahun
- Kamis, 25 Desember 2025: Libur Nasional Natal
- Jumat, 26 Desember 2025: Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus
Cuti bersama ini diberikan tanpa mengurangi hak cuti tahunan ASN. Pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat meningkatkan keseimbangan antara produktivitas kerja dan waktu bersama keluarga.
Momentum libur akhir tahun juga sering dimanfaatkan ASN untuk pulang kampung atau melakukan perjalanan wisata, sehingga pemerintah mengingatkan agar pengaturan perjalanan dilakukan dengan bijak.
Jadwal Libur Akhir Tahun 2025 Anak Sekolah
Bagi pelajar, libur akhir tahun bertepatan dengan libur semester ganjil tahun ajaran 2025/2026. Penetapan jadwal libur sekolah mengacu pada kalender pendidikan masing-masing pemerintah daerah.
Secara umum, libur sekolah dimulai antara 20 hingga 22 Desember 2025, dan berakhir pada awal Januari 2026. Berikut rangkuman jadwal libur sekolah di berbagai provinsi.
Jadwal Libur Sekolah per Provinsi
- DKI Jakarta: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026
- Aceh: 22 Desember 2025 – 4 Januari 2026
- Sumatera Utara: 22 Desember 2025 – 4 Januari 2026
- Sumatera Selatan: 22 Desember 2025 – 4 Januari 2026
- Sumatera Barat: 22 Desember 2025 – 4 Januari 2026
- Bengkulu: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026
- Riau: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026
- Kepulauan Riau: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026
- Jambi: 20 Desember 2025 – 3 Januari 2026
- Lampung: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026
- Bangka Belitung: Menunggu kalender resmi (estimasi serupa daerah lain)
- Kalimantan Barat: 20 Desember 2025 – 3 Januari 2026
- Kalimantan Timur: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026
- Kalimantan Selatan: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026
- Kalimantan Tengah: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026
- Kalimantan Utara: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026
- Banten: 20 Desember 2025 – 3 Januari 2026
- Jawa Barat: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026
- Jawa Tengah: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026
- DI Yogyakarta: 22 – 31 Desember 2025
- Jawa Timur: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026
- Bali: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026
- Nusa Tenggara Timur: 20 Desember 2025 – 3 Januari 2026
- Nusa Tenggara Barat: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026
- Gorontalo: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026
- Sulawesi Barat: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026
- Sulawesi Tengah: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026
- Sulawesi Utara: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026
- Sulawesi Tenggara: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026
- Sulawesi Selatan: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026
- Maluku: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026
- Maluku Utara: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026
- Papua Barat: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026
- Papua Barat Daya: 21 Desember 2025 – 4 Januari 2026
- Papua: 19 Desember 2025 – 3 Januari 2026
- Papua Tengah: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026
- Papua Pegunungan: 22 Desember 2025 – 6 Januari 2026
- Papua Selatan: 19 Desember 2025 – 3 Januari 2026
Imbauan Pemerintah Jelang Libur Akhir Tahun
Menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap memperhatikan faktor keselamatan. Masyarakat diminta memantau kondisi cuaca, kepadatan lalu lintas, serta mengikuti aturan keselamatan selama perjalanan.
Selain itu, perencanaan yang matang sejak dini dinilai penting agar libur akhir tahun 2025 dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa menimbulkan risiko yang tidak diinginkan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow