Harga Logam Mulia Antam Hari Ini 1 Januari 2026 Stabil di Rp 2.501.000 per Gram
Berdasarkan pemantauan pasar domestik, harga emas batangan produksi PT Antam Tbk pagi ini belum mengalami perubahan dibandingkan perdagangan akhir Desember 2025. Kondisi ini memberi sinyal pasar relatif tenang, meski sebelumnya emas sempat mengalami koreksi cukup tajam.
Bagi masyarakat yang berencana membeli atau menjual emas, memahami detail harga, ketentuan pajak, serta waktu pembaruan resmi menjadi hal penting agar keputusan finansial lebih tepat dan terukur.
Harga Emas Antam Hari Ini Kamis, 1 Januari 2026
Harga logam mulia Antam hari ini 1 Januari 2026 berada di level Rp 2.501.000 per gram. Mengacu data di laman resmi Logam Mulia Antam yang diakses pada pukul 07.00 WIB, harga tersebut belum berubah dari posisi Rabu (31/12/2025).
Perlu diketahui, pembaruan harga emas Antam harian biasanya dilakukan setiap pukul 08.30 WIB. Artinya, harga yang berlaku pagi ini masih merujuk pada update terakhir di penghujung tahun 2025.
Pergerakan Harga Emas di Akhir 2025
Jika menilik pergerakan beberapa hari terakhir, harga emas Antam terpantau stagnan sejak Selasa (30/12/2025). Pada hari tersebut, harga emas sempat anjlok Rp 95.000 per gram, dari Rp 2.596.000 menjadi Rp 2.501.000 per gram.
Setelah penurunan tersebut, harga emas Antam tidak mengalami perubahan hingga Rabu (31/12/2025) dan berlanjut hingga Kamis (1/1/2026) pagi. Kondisi ini mencerminkan fase konsolidasi pasar setelah koreksi tajam.
Secara historis, konsolidasi harga emas sering terjadi setelah menyentuh level tertentu, apalagi di tengah sentimen global seperti kebijakan suku bunga bank sentral dan pergerakan dolar AS.
Daftar Lengkap Harga Emas Antam 1 Januari 2026
Berikut rincian harga logam mulia Antam hari ini 1 Januari 2026 untuk seluruh ukuran:
- 0,5 gram: Rp 1.300.500
- 1 gram: Rp 2.501.000
- 2 gram: Rp 4.942.000
- 3 gram: Rp 7.388.000
- 5 gram: Rp 12.280.000
- 10 gram: Rp 24.505.000
- 25 gram: Rp 61.137.000
- 50 gram: Rp 122.195.000
- 100 gram: Rp 244.312.000
- 250 gram: Rp 610.515.000
- 500 gram: Rp 1.220.820.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp 2.441.600.000
Emas batangan Antam tersedia mulai dari ukuran 0,5 gram hingga 1 kilogram, sehingga investor ritel maupun institusi dapat menyesuaikan pembelian dengan kebutuhan dan kemampuan modal.
Ketentuan Pajak Pembelian Emas Antam
Selain harga, konsumen juga perlu memahami aspek perpajakan dalam transaksi logam mulia Antam. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Rinciannya sebagai berikut:
Pajak Pembelian (PPh 22)
- 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP
- 0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP
Setiap transaksi pembelian emas Antam akan disertai bukti potong PPh 22, yang dapat digunakan sebagai dasar pelaporan pajak tahunan.
Ketentuan Pajak Buyback Emas Antam
Tak hanya pembelian, penjualan kembali atau buyback emas Antam juga dikenakan pajak, khususnya untuk transaksi dengan nilai besar.
Pajak Penjualan Kembali (Buyback)
Untuk penjualan emas ke PT Antam Tbk dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta, berlaku tarif:
- 1,5 persen bagi penjual dengan NPWP
- 3 persen bagi penjual tanpa NPWP
Pajak buyback akan dipotong otomatis dari total nilai transaksi yang diterima penjual.
Catatan Penting bagi Investor di Awal 2026
Stabilnya harga logam mulia Antam hari ini 1 Januari 2026 bisa menjadi momentum evaluasi strategi investasi. Sejumlah analis menilai emas masih berpotensi menjadi aset lindung nilai di tengah ketidakpastian global, terutama jika tekanan inflasi dan dinamika kebijakan moneter dunia berlanjut.
Namun demikian, investor tetap disarankan untuk:
- Memantau pembaruan harga resmi pukul 08.30 WIB
- Mempertimbangkan aspek pajak dalam perhitungan imbal hasil
- Menyesuaikan ukuran pembelian dengan tujuan investasi jangka pendek atau panjang
Harga emas Antam di laman resmi Logam Mulia diperbarui setiap hari dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow