Cek Status Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Kemnaker 2026, Ini Informasi Terbarunya
Hingga awal Januari 2026, pemerintah belum merilis pengumuman resmi terkait pencairan BSU tahun anggaran 2026. Situasi ini membuat banyak pekerja aktif BPJS Ketenagakerjaan mulai mencari informasi soal kemungkinan kelanjutan program dan cara cek status penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Kemnaker 2026.
Di sisi lain, beredar berbagai klaim di media sosial tentang link cek BSU dan jadwal pencairan. Pemerintah pun kembali mengingatkan masyarakat agar hanya mengacu pada kanal resmi demi menghindari hoaks yang bisa merugikan pekerja.
Status Terbaru Pencairan BSU 2026
Secara resmi, hingga saat ini belum ada regulasi atau keputusan pemerintah yang memastikan adanya BSU pada 2026. Baik Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) maupun Kementerian Keuangan belum menerbitkan kebijakan baru terkait penyaluran Bantuan Subsidi Upah tahun ini.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, sebelumnya telah menyampaikan pada akhir Oktober 2025 bahwa program BSU tidak akan dilanjutkan dan tidak ada pencairan tahap lanjutan. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penyaluran terakhir BSU berlangsung pada periode Juli–Agustus 2025.
Meski begitu, sejumlah laporan menyebutkan bahwa pemerintah tetap melakukan evaluasi menyeluruh terkait efektivitas bantuan upah. Evaluasi ini mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional, daya beli masyarakat pekerja, hingga kebijakan perlindungan sosial lainnya yang dinilai lebih tepat sasaran.
Sebagai gambaran, anggaran perlindungan sosial (perlinsos) dalam APBN 2026 ditetapkan sebesar Rp508,2 triliun, meningkat dari Rp468,1 triliun pada 2025. Namun, hingga kini belum ada penjelasan resmi apakah sebagian anggaran tersebut akan kembali dialokasikan khusus untuk BSU.
BSU Sebelumnya Jadi Penyangga Daya Beli Pekerja
Pada pelaksanaan sebelumnya, BSU menyasar pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan. Program ini dirancang untuk membantu pekerja swasta menghadapi tekanan ekonomi sekaligus mencegah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).
Data pelaksanaan BSU 2025 menunjukkan bantuan tersebut cukup signifikan dalam menopang konsumsi rumah tangga pekerja berpenghasilan rendah. Karena itu, wajar jika isu BSU 2026 kembali menjadi perhatian luas.
Namun pemerintah menilai skema bantuan perlu disesuaikan dengan kondisi fiskal dan efektivitas program. Inilah alasan mengapa keputusan terkait BSU 2026 masih menunggu hasil evaluasi resmi.
Perkiraan Syarat Penerima Jika BSU 2026 Dibuka
Apabila program BSU kembali dilanjutkan pada 2026, besar kemungkinan persyaratan penerimanya tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya. Berikut gambaran syarat yang pernah diberlakukan:
Warga Negara Indonesia dengan NIK Valid
Calon penerima wajib berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid dan terdaftar di Dukcapil.
Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan
Pekerja harus terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga batas waktu tertentu yang ditetapkan pemerintah, sebagaimana BSU 2025 yang mensyaratkan kepesertaan aktif hingga April 2025.
Batas Gaji Maksimal
Gaji atau upah pekerja maksimal Rp3.500.000 per bulan, atau menyesuaikan UMP/UMK setempat jika nilainya lebih tinggi.
Khusus Pekerja Swasta
BSU tidak diberikan kepada ASN, TNI, maupun Polri. Selain itu, calon penerima tidak boleh sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau program Kartu Prakerja.
Perlu ditegaskan, ketentuan di atas masih bersifat rujukan dari program sebelumnya dan baru akan berlaku resmi jika pemerintah kembali membuka BSU.
Cara Cek Status Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Kemnaker 2026
Jika nantinya BSU 2026 resmi dibuka, pekerja dapat mengecek status penerima melalui beberapa kanal resmi berikut:
Situs Resmi Kemnaker
Pekerja bisa mengakses situs Kemnaker melalui bsu.kemnaker.go.id atau siapkerja.kemnaker.go.id.
Langkah umumnya:
- Login atau daftar akun Siapkerja
- Lengkapi profil dan biodata
- Cek notifikasi status penerima menggunakan NIK
Website BPJS Ketenagakerjaan
Pengecekan juga dapat dilakukan melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan mengisi data seperti NIK, nama lengkap, nomor ponsel, dan email aktif.
Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan ini tersedia di Play Store dan App Store. Selain untuk cek BSU, JMO juga digunakan untuk layanan kepesertaan lainnya.
Aplikasi Pospay
Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara, aplikasi Pospay sering digunakan sebagai alternatif pengecekan dan penyaluran bantuan.
Waspada Hoaks dan Informasi Palsu
Pemerintah kembali mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap tautan palsu dan klaim sepihak di media sosial. Informasi resmi terkait BSU 2026 hanya akan diumumkan melalui kanal pemerintah, khususnya Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Selama belum ada pengumuman resmi, masyarakat disarankan untuk tidak memberikan data pribadi ke pihak mana pun yang mengatasnamakan pendaftaran atau pencairan BSU 2026.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow