Cara Ubah Passphrase Coretax Jika Lupa, Ini Panduan Resmi dari DJP
Passphrase sendiri bukan sekadar kata sandi biasa. Dalam ekosistem Coretax, passphrase punya peran vital karena berkaitan langsung dengan keamanan data pajak dan validitas transaksi elektronik. Tanpa passphrase yang benar, sejumlah layanan penting tidak bisa diakses, termasuk proses penandatanganan elektronik.
Kabar baiknya, cara ubah passphrase Coretax bagi wajib pajak yang lupa sebenarnya sudah disediakan secara resmi oleh Direktorat Jenderal Pajak. Prosesnya relatif mudah, tidak perlu datang ke kantor pajak, dan bisa dilakukan langsung melalui akun Coretax masing-masing.
Apa Itu Passphrase dalam Sistem Coretax?
Sebelum masuk ke langkah teknis, penting untuk memahami dulu apa yang dimaksud dengan passphrase di Coretax. Passphrase adalah frasa sandi yang terdiri dari kombinasi huruf besar, huruf kecil, angka, serta karakter khusus yang digunakan sebagai kredensial keamanan.
Dalam sistem Coretax, passphrase berfungsi untuk mengamankan kode otorisasi dan sertifikat elektronik pajak. Sertifikat elektronik ini berperan sebagai tanda tangan digital yang menjadi identitas resmi wajib pajak dalam berbagai transaksi perpajakan berbasis elektronik.
Penggunaan sertifikat elektronik bukan hanya untuk wajib pajak tertentu saja. Ketentuan ini berlaku bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP) maupun Non-PKP sebagaimana diatur dalam regulasi terbaru Direktorat Jenderal Pajak, yaitu Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-7/PJ/2025.
Mengapa Passphrase Coretax Sangat Penting?
Passphrase bukan hanya sekadar formalitas teknis. Ada sejumlah alasan mengapa elemen ini menjadi salah satu kunci keamanan dalam sistem perpajakan digital.
Menjaga Kerahasiaan Data Pajak
Data perpajakan bersifat sangat sensitif, mulai dari identitas pribadi hingga informasi keuangan. Passphrase berfungsi sebagai lapisan pengaman agar data tersebut tidak dapat diakses oleh pihak yang tidak berwenang.
Mencegah Penyalahgunaan Sertifikat Elektronik
Sertifikat elektronik berfungsi layaknya tanda tangan resmi. Tanpa pengamanan passphrase yang kuat, risiko penyalahgunaan sertifikat elektronik akan jauh lebih tinggi, termasuk pemalsuan transaksi atau perubahan data tanpa izin.
Menjamin Akses Hanya untuk Pemilik Sah
Dengan sistem passphrase, hanya pemilik akun Coretax yang memiliki hak penuh untuk melakukan akses dan penandatanganan elektronik. Inilah yang membuat passphrase menjadi bagian krusial dalam sistem keamanan Coretax.
Karena alasan-alasan tersebut, lupa passphrase bisa berdampak langsung pada kelancaran kewajiban perpajakan, terutama dalam proses administrasi digital yang kini semakin dominan.
Cara Ubah Passphrase Coretax Jika Lupa
Bagi wajib pajak yang mengalami kendala ini, tidak perlu panik. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah memberikan solusi resmi terkait cara ubah passphrase Coretax apabila passphrase lama terlupa.
Informasi ini juga pernah dikonfirmasi melalui kanal komunikasi resmi DJP, termasuk layanan media sosial @kring_pajak. DJP menegaskan bahwa wajib pajak tetap bisa membuat passphrase baru tanpa harus memulihkan passphrase lama.
Berikut tahapan yang perlu dilakukan.
1. Masuk ke Akun Coretax
Langkah pertama, login ke akun Coretax Anda sesuai dengan jenis wajib pajak, baik orang pribadi maupun badan usaha. Pastikan akses email dan data akun masih aktif.
2. Pilih Menu “Portal Saya”
Setelah berhasil login, masuk ke menu “Portal Saya” yang tersedia di dashboard utama Coretax. Menu ini memuat berbagai layanan administrasi akun.
3. Ajukan Kembali Kode Otorisasi atau Sertifikat Elektronik
Selanjutnya, pilih menu “Permintaan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik”. Pada tahap ini, sistem akan meminta Anda mengajukan ulang sertifikat elektronik.
4. Buat Passphrase Baru
Di dalam proses pengajuan tersebut, Anda akan diminta mengisi passphrase. Di sinilah Anda bisa langsung membuat passphrase baru sebagai pengganti yang lama. Passphrase sebelumnya otomatis tidak lagi berlaku.
5. Gunakan Passphrase Baru untuk Tanda Tangan Elektronik
Setelah pengajuan berhasil, passphrase baru tersebut dapat langsung digunakan untuk proses tanda tangan elektronik pada layanan Coretax selanjutnya.
Menurut penjelasan DJP, passphrase bersifat personal dan melekat pada kredensial tanda tangan elektronik. Artinya, pembaruan passphrase akan langsung menggantikan data sebelumnya tanpa perlu proses tambahan.
Ketentuan Membuat Passphrase Coretax yang Aman
Agar proses cara ubah passphrase Coretax tidak gagal di tengah jalan, wajib pajak perlu memperhatikan ketentuan teknis dari sistem Coretax.
Syarat Teknis Passphrase
Passphrase yang dibuat harus memenuhi kriteria berikut:
- Minimal terdiri dari 8 karakter
- Mengandung huruf kecil dan huruf kapital
- Mengandung angka
- Mengandung karakter khusus
Adapun karakter khusus tertentu yang tidak diperbolehkan antara lain garis miring (/), tanda petik satu (‘), dan tanda tambah (+).
Sebagai informasi tambahan, berdasarkan pembaruan sistem DJP per 13 Januari 2024, karakter khusus seperti & dan $ kini sudah diperbolehkan digunakan dalam passphrase.
Konfirmasi Passphrase
Setelah mengisi passphrase baru, wajib pajak harus memasukkan ulang passphrase yang sama pada kolom konfirmasi. Langkah ini penting untuk memastikan tidak terjadi kesalahan input sebelum data disimpan.
Tips Agar Tidak Lupa Passphrase Coretax Lagi
Lupa passphrase kerap terjadi karena passphrase jarang digunakan atau terlalu rumit. Agar masalah serupa tidak berulang, ada beberapa langkah pencegahan yang bisa diterapkan.
Gunakan Pola yang Mudah Diingat
Buat kombinasi karakter yang kuat, tetapi tetap memiliki pola tertentu agar mudah diingat oleh Anda sendiri.
Hindari Informasi Pribadi
Jangan menggunakan data seperti tanggal lahir, nama lengkap, atau nomor identitas sebagai passphrase karena berisiko mudah ditebak.
Simpan di Tempat Aman
Jika perlu, simpan passphrase di catatan pribadi yang aman dan tidak mudah diakses orang lain. Alternatif lain adalah menggunakan aplikasi pengelola kata sandi yang terpercaya.
Kesimpulan
Lupa passphrase memang bisa menjadi hambatan serius dalam penggunaan layanan Coretax. Namun, dengan adanya panduan resmi dari DJP, cara ubah passphrase Coretax bisa dilakukan secara mandiri, cepat, dan aman tanpa prosedur berbelit.
Selama mengikuti langkah-langkah yang ditetapkan dan memperhatikan ketentuan teknis passphrase, wajib pajak dapat kembali mengakses layanan Coretax secara normal. Keamanan data perpajakan pun tetap terjaga, sehingga proses administrasi pajak bisa berjalan lancar tanpa kendala berarti.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow